Ambon, Kompastimur.com
Seperti
diberitakan oleh media ini sebelumnya, masyarakat desa negeri lama, melakukan
aksi pemblokiran (penyegelan) kantor desa negeri lama dikarenakan tidak adanya
pemerintahan defenitif di desa tersebut.
Aksi pemblokiran
(penyegelan) kantor Desa Negeri Lama oleh masyarakat yang menuntut adanya
pemerintahan yang defenitif serta tranparansi terkait pengelolaan dana desa di
Desa tersebut, dan kini membuahkan
hasil.
Tuntuntan
masyarakat negeri lama ini kemudian mendapat respons langsung dari walikota
Ambon, selaku pemimpin tertinggi di kota ini.
Terkait tuntutan
masyarakat desa negeri lama tersebut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
menyatakan, pihaknya siap melantik kepala desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala,
jika masyarakat desa negeri lama telah menyepakati siapa figur kepala desa yang
terpilih.
"Saya siap
melakukan pelantikan apabila, mereka telah menetapkan kepala desa
definitif," ucapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (29/11).
Dia mengakui,
pelantikan kades berbeda dengan raja, jika raja itu berdasarkan usulan
(penetapan) matarumah parentah, sedangkan untuk kepala desa agak berbeda karena
kades ditetapkan oleh masyarakat lewat pemilihan yang demokrasi, sementara raja
ditetapkan dengan mata rumah.
"Kalau soal
kades, masyarakat tetapkan kades dan saya akan lantik," ungkapnya.
Disinggung soal
tuntutan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan dana desa di desa Negeri
Lama, serta sejumlah kasus dana desa negeri lama. Louhenapessy mengungkapkan,
untuk masalah dana desa dibutuhkan semangat keterbukaan dan dorongan
demokratisasi masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah,
karena itu kita menerima semua aspirasi masyarakat desa Negeri Lama dengan
sukacita.
"Ini kan
soal miss understanding, karena
penjabat desa satu tingkat dibawah wali kota sehingga, kita akan menjawab semua
tuntutan masyarakat," ungkapnya.(KT/BN)
0 komentar:
Post a Comment