Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah Pusat
melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI akan memberikan sebanyak 200
timbangan untuk pedagang yang ada di Ambon.
200 timbangan
ini untuk dipakai sebagai alat ukur yang sah sebagai wujud Ambon di tetapkan
sebagai Kota tertib ukur.
“Jadi, bantuan timbangan
dari Kemendag yang sudah diserahkan ke kami bulan kemarin dan kini sudah ada di
Disperindag,” ujar Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
kota Ambon, Janes Apono kepada wartawan di Balai Kota, Sabtu (8/11).
Apono katakan,
bantuan timbangan akan diberikan untuk pasar Air Kuning dan Passo. Pihaknya
saat ini sedang melakukan invetarisir pedagang yang ada di pasar agar pedagang
yang sehari-harinya melakukan aktifitas di pasar dapat memperoleh timbangan
tersebut.
“Jadi untuk
seluruh jenis pedagang pada setiap pasar, sementara ini petugas kita sedang
menginventarisir, konidisi bulan ini kan ada bencana rencana dan nanti kalau
memang kondisi sudah semakin stabil akan segera kita bagikan. Jadi timbangan
200 akan di disitrbusikan ke pasar air kuning dan passo,” jelas Aponno.
Menurutnya,
timbangan yang akan diberikan bagi pedagang bertujuan untuk membantu pedagang
dalam mewujudkan kota tertib ukur. Dan pedagang juga sudah harus menggunakan
timbangan karena kedepan sistim yang biasanya dipakai seperti cupa dan lainnya
akan ditiadakan.
“Tujuannya
adalah untuk Ambon sebagai daerah tertib ukur itu dia pada akhirnya akan
semakin terealisasi karena memang seluruh pedagang yang melakukan aktifitas
perdagangan itu sudah menggunakan timbangan,” terangnya.
Dia menuturkan,
jika pemberian bantuan timbangan untuk pedagang yang nantinya sudah diberikan
timbangan tapi tidak menggunakan akan dipanggil untuk diberikan sangsi. Karena
ada beberapa pedagang yang sebelumnya diberikan timbangan tidak
mempergunakannya sebagaimana mestinya.
“Timbangan yang
diberikan harus di pakai atau difungsikan sebagai mestinya, karena wajib
dipergunakan kalau nanti ditemukan ada yang tidak menggunakan timbangan itu
sendiri kita akan tarik dan dikenakan sanksi. Tujuannya supaya ada efek jera
bagi pedagang yang tidak menggunakan timbangan. Karena Ambon sudah sebagai Kota
tertib ukur dan ini bentuk dukungan dari pemerintah pusat,”tandasnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment