SBT, Kompastimur.com
Persiapan
menjelang Ujian Nasional Berbasis online, Sekolah SMA Negeri 15 Seram Bagian
Timur yang berlokasi di Kecamatan Kelimury diduga membebankan biaya pengadaan
Komputer ke orang tua Siswa.
Hal ini
dibeberkan oleh salah satu Pemuda Kelimury, Emit Adam Isanekon saat
menghubungi media ini via telpon selulernya, Selasa (05/11/19).
Isanekon menjelaskan,
diketahui Kapala Sekolah SMA Negri 15 Seram Bagian Timur Abdullah Rumalesin telah
menggelar rapat dengan orang tua murid.
Dalam rapat
tersebut terkuak, jika pihak sekolah membebankan perlengkapan sekolah berupa
komputer dengan alasan untuk mengikuti ujian berbasis online. Hal ini dilakukan
pihak sekolah karena SMA Negeri 15 tersebut tidak memiliki fasilitas penunjang
seperti komputer.
"Rapat
bersama orang tua murid, dalam rapat itu Kepsek membankan orang tua Murid
membeli perlengkapan sekolah berupa Komputer," ucap Isanekon.
Lebih lanjut,
Isanekon yang juga hadir pada rapat yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu
itu menambahkan, pihak sekolah lansung mematok besaran tagihan yang dibebankan
kepada orang tua Siswa dengan dominal Rp.500.000/Siswa.
Biaya ini bukan
saja dibebankan kepada 23 siswa peserta ujian, namun biaya tersebut dibebankan
kepada seluruh Siswa di SMA Negeri 15 Seram Bagian Timur mulai dari Kelas 1
sampai dengan Kelas 3.
Lanjut Isanekon,
alasan pihak sekolah mengambil langka ini karena sekolah tersebut tidak
mendapat anggaran untuk pengadaan Komputer.
"Siswa yang
ujian 23 tetapi untuk tagihan itu dari kelas 1 sampai 3 sehingga jumlah siswa
79 orang. Menurutnya pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan telah
membebankan kepada pihak sekolah Karena SMA Kelimury tidak mendapatkan anggaran
untuk membeli perlengkapan ujian nantinya," kutip Isanekon.
Pemuda asal Desa
Kilbon ini mejelaskan, dirinya sempat berdebat panjang dengan pihak sekolah saat
rapat berlansung, namun pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah lansung
memberikan ketegasan dihadapan para orang tua murid yang mengikuti rapat bahwa,
jika terlambat membayar maka pihak Sekolah akan memberikan sanksi kepada para
Siswa.
"Waktu rapat
beta (Saya) juga Ada ikut selaku orang tua wali. Beta (Saya) dan teman sempat
debat dengan antua (Kepsek) sampai rapat tutup. Antua jua bikin penekanan
berupa batas waktu pembayaran jika orang tua wali terlambat bayar siswa di
berikan sangsi," tutup Isanekon.
Dirinya berhara
Pemerintah dalam hal ini dinas Pendidikan lebih pemperhatikan kondisi
Pendidikan di Kecamatan Kilmury dari segi sarana dan prasarana. Selain itu,
tenaga pengajar harus ditambahkan karena di Kecamatan Kelimury sangat
kekurangan Guru.
Terkait dengan
dugaan pungutan, dirinya berharap agar Kepala Sekolah SMA Negeri 15 SBT ini
harus dipanggil dan diberikan teguran.
Sampai berita
ini terbit, Kepala Sekolah SMA 15, Abdullah Rumalesin belum dapat
dikonfirmasikan terkait dengan dugaan pungutan tersebut, begitu juga dengan
pihak dinas Pendidikan Kabupaten SBT. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment