Kep. Selayar, Kompastimur.com
Rencana
pembahasan rancangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RAPBD) Provinsi
Sulawesi-Selatan untuk tahun anggaran 2020 yang akan mulai dibahas pasca
pelaksanaan reses, tanggal 12 November 2019, disambut sukacita oleh masyarakat
Kabupaten Kepuluan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Sejalan dengan
hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat mulai menyuarakan aspirasi serta
rangkaian harapan mereka kepada anggota DPRD Provinsi Sulsel dari daerah
pemilihan (Dapil IV) yang meliputi Kabupaten Jeneponto, Selayar, dan Kabupaten
Bantaeng.
Catatan aspirasi
dimaksud terdiri atas usulan pengalokasian pos anggaran rehabilitasi tiga unit
perumahan guru, SDI 132 Miantuu, Desa
Lamantu, Kecamatan Pasimarannu yang kondisi fisiknya, sangat memprihatinkan dan
tidak layak huni.
“Mohon
perhatian, kami Pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di daerah
kepulauan, ingin “hidup layak” sementara, kondisi perumahan guru yang ada di
sini, sungguh teramat miris dan memprihatinkan”, Ujar Kepala Sekolah SDI 132
Miantuu, Amri A.Ma.Pd.
“Untuk itu, kami
sangat berharap, bantuan perhatian jajaran pemerintah provinsi dan anggota DPRD
Sulawesi-Selatan untuk dapat ‘mengangkat,’ membicarakan, dan membahas persoalan
perumahan SD Miantu’u, pada rangkaian agenda pembahasan rencana anggaran
pembangunan dan belanja daerah Provinsi Sulawesi-Selatan tahun anggaran 2020”.
“Mohon kiranya,
agar persoalan ini dapat menjadi skala prioritas penganggaran pada tahap
pembahasan dan penyusunan RAPBD Pokok mendatang”, pinta Amri, saat dihubungi
wartawan, pada hari, Rabu, (13/11) siang.
Selain alokasi
anggaran rehabilitasi perumahan guru, kami juga berharap dapat diberikan
bantuan alokasi anggaran pembangunan perumahan kepala sekolah dan pos anggaran
kegiatan pembangunan pagar di sekeliling lingkungan SDI 132 Miantuu, berukuran
68 x 38 m.
Dengan begitu,
kami berharap, SDI 132 Miantuu akan kembali dilirik oleh orang tua siswa yang
seolah enggan menyekolahkan anaknya di sekolah kami. Tak heran, jika saat ini,
SD Miantuu, tinggal dihuni oleh dua belas orang siswa.
Karena semenjak
ditinggal pergi oleh guru-guru yang habis dimutasi oleh pemerintah kabupaten,
SDI 132 Miantuu pun, terkatung-katung.
Ibarat manusia yang
hidup segan, mati tak mau kondisi SDI 132 Miantuu, tak ubahnya, bagai orang
yang sedang sakratul maut.
Persoalan SDI
132 Miantuu, kian sempurna, dengan status tenaga pendidik yang kini tinggal
berjumlah tiga orang, yakni, kepala sekolah, bersama dua orang tenaga honorer,
masing-masing atas nama : Fatmawati, S.Pd dan Kusmawati (guru merangkap tenaga
pustakawan), urainya, dengan nada prihatin.
Kondisi yang tak
kalah miris, dialami SDI Timoro, Desa Nyiur Indah, Kecamatan Takabonerate yang
sudah bertahun-tahun diperhadapkan pada permasalahan klasik, kondisi fisik
bangunan perumahan guru yang juga tidak layak huni. (KT/Fadly Syarif)
0 komentar:
Post a Comment