Namrole, Kompastimur.com
Sejak Tim
Penjaringan Calon Kepala Daerah (Calkada) DPC Partai Demokrat Kabupaten Buru
Selatan (Bursel), Rabu (30/10) sejumlah Calkada pun mulai mengutus Tim
Penjaringan untuk mengambil formulir pendaftaran di partai besutan Susilo
Bambanng Yudhoyono itu, Kamis (31/10).
Ketua Tim
Penjaringan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel Ruben Tasane kepada wartawan
di kediamannya, Kamis (31/10) mengaku bahwa pada hari pertama pembukaan tidak
ada Calkada yang datang mengambil formulir pendaftaran, tetapi di hari kedua
ada 5 Calkada yang sudah mengambik formulir pendaftaran.
“Calkada yang
sudah ambil formulir hari ini terdiri dari pasangan Pak Bahtiar La Galeb – Sami
Latbual, Pasangan Pak Uli Pawa – Alfons Lesnussa serta Pak Musa Souwakil. Pak
Musa ambil formulir sebagai Calon Bupati. Kemarin belum ada karena kita masih
persiapan berbagai hal di Sekretariat,” kata Ruben.
Ruben yang juga
Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel ini mengaku bahwa selain Calkada
yang sudah mengambil formulir pendaftaran, ada sejumlah Calkada yang juga telah
menghubungi pihaknya untuk mengambil formulir dalam waktu dekat.
“Sudah ada yang
via telepon dan via WhatsApp bahwa dalam waktu dekat mereka akan datang
mengambil formulir,” ungkapnya.
Mantan anggota
DPRD Kabupaten Bursel ini menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran
Calkada hingga tanggal 14 November 2019 mendatang.
“Waktu
pengambilan formulir mulai kemarin sampai tanggal 7 November 2019 dan tanggal 8
- 14 November 2019 itu pengembalian,” urainya.
Soal besaran
mahar politik yang harus dibayarkan oleh setiap Calkada ketika mengembalikan
berkas pendaftaran, Ruben belum dapat merincihkannya.
“Iya nanti saya
lihat di Juknisnya dulu,” ucapnya.
Namun, mantan
Ketua Partai Demokrat Kecamatan Namrole ini, setiap Calkada tetap dikenakan
biaya administrasi.
“Disitu memang
setelah pengembalian, kami akan turun untuk memperkenalkan semua Calkada ke
Kecamatan-Kecamatan, kita ada butuh kost sedikit untuk kepentingan itu.
Kemudian, ada juga untuk pengurusan berkas Calkada ke DPD maupun ke DPP,”
jelasnya.
Calkada Tak
Ambil Formulir di Golkar
Sementara itu di
hari ke 4 Penjaringan di Partai Golkar Kabupaten Bursel, ternyata tidak ada
Calkada yang datang mengambil formulir pendaftaran, kendati ada Calkada yang
telah mengkonfirmasi Tim Penjaringan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel
untuk mengutus timnya mengambil formulir pendaftaran.
“Iya. Tidak ada
yang datang. Tadi Bakal Calon Bupati Sahlan Tomia sampaikan bahwa LO akan
datang, tapi sampai jam sekarang tidak datang juga,” kata Ketua Tim Tim
Penjaringan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel Sunardi Gura Mamulati kepada
wartawan di Namrole, Kamis (31/10).
Untuk diketahui,
sejak dibukanya penjaringan di DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel, sebanyak
19 Calkada yang telah mengambil formulir pendaftaran, yang terdiri dari
pasangan Bahtiar La Galeb – Sami Latbual (BISA) yang mengambil formulir
pendaftaran, Rabu (30/10).
Kemudian di
harui Selasa (29/10) sejumlah Calkada yang mengambil formulir pendaftaran
terdiri dari pasangan Faisal Amin Souwakil - Saul Tasane (SOLTAN), Syahroel A.
E. Pawa – Akfons Lesnussa. Selanjutnya, Abdul Mutalib Laitupa (AMAL) sebagai
Calon Bupati, serta Nickolaus Nurlatu, Frans N T Kuara, dan Gerson Selsily
Calon Wakil Bupati.
Sedangkan untuk
hari pertama, Senin (28/10) sejumlah Calkada yang telah mengambil formulir
pendaftaran terdiri darti Masrudin Solissa, Safitri Malik Soulisa, Hadji Ali,
Musa Souwakil, Abdurahman Soulisa, Idrus Wally, Elissa Lesnussa, Saiful
Loilatu, Muhammad Mukaddar.
Mamulati
menjelaskan bahwa DPD II Golkar Kabupaten Bursel membuka pendaftaran dari
tanggal 28 Oktober hingga tanggal 10 November 2019.
“Kami start dari
tanggal 28 Oktober bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda dan Ditutup pada 10
November bertepatan dengan hari Pahlawan. Jadi dari tanggal 28 Oktober sampai
tanggal 2 November itu waktu pengambilan formulir pendaftaran dan nanti tanggal
5 sampai tanggal 10 November itu pengembalian berkas calon,” teranganya.
Dijelaskan,
berdasarkan Juklak dari DPP Partai Golkar harus ada LHKPN sebagai salah satu
persyaratan bagi calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan diri di Partai
Golkar.
“Sampai hari ini
pendaftaran di Golkar gratis dan tanpa mahar, hanya saja sesuai juklak dari DPP
itu bagi calon yang ingin mendaftar di Partai Golkar harus menyerahkan LHKPN,
minimal ada surat tanda terima dari KPK karena partai Golkar tidak mau rugi
ketika memberi rekomendasi kepada calon yang nantinya bermasalah dengan
keuangan atau kasus korupsi,” ucapnya.
Selain, tanggal
pengambilan dan pengembalian berkas calon, Mamulati menuturkan akan ada sebuah
sesi atau panel yang disiapkan oleh Partai Golkar yang nantinya digunakan untuk
mempertemukan para calon kepala daerah agar dapat menyampaikan visi dan misi
bakal calon.
“Sesuai hasil
pleno terbuka itu akan disipakan sebuah panel untuk penyampaian visi misi dari
kandidat. Dan akan disesuaikan dengan jadwal dari DPD I karena mereka dari DPD
I harus hadir dalam penyampaian visi misi tersebut. Jadwalnya sementara
ditunggu dari DPD I Partai Golkar, yang
jelas setelah tanggal 10 itu akan kami umumkan,” tutupnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment