KETUA umum
Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal meminta masyarakat untuk menghormati
keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak akan menerbitkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK lantaran menunggu proses
hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut
Darmizal, sebaiknya kita bersabar menungu proses hukum di MK dan
tidak perlu menekan Presiden Jokowi lagi dengan cara apapun.
Hal itu
dikatakan pria kelahiran Solok Sumatera Barat ini menyikapi Direktur Pusat
Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari yang
mengatakan 'adab sopan santun' presiden Jokowi terkait Perppu KPK.
"Marilah
kita hormati keputusan presiden itu. Tidak Elok rasanya terlalu nyinyir mendesak
Presiden untuk terbitkan Perpu KPK, sementara proses Uji Materi sedang
berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Kita tunggu proses hukum yang sedang
berlangsung di MK terlebih dahulu", ujar Darmizal kepada
wartawan Minggu (3/11/2019).
Dijelaskan
Darmizal, sejak awal mendukung keputusan Presiden Jokowi yang tidak
menerbitkan Perppu KPK dan keputusan tersebut sudah tepat. Apalagi saat
ini proses hukum di MK sedang berjalan. "Kita hormati proses
hukum MK saja," pungkasnya.
Sebelumnya,
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari
menyindir sopan santun Presiden Jokowi yang tak kunjung menerbitkan
Perppu KPK
Dia
mengatatakan, Adab sopan santun Presiden ketika membahas revisi UU KPK itu ada
atau tidak? Ketika kemudian partisipasi publik tidak dilibatkan, dan KPK
sendiri sebagai lembaga yang konon katanya dianggap sebagai lembaga eksekutif,
juga tidak dilibatkan presiden pada pembahasan," kata Feri di di Kantor
Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (3/11).
Feri, yang mewakili
koalisi sipil 'Save KPK' juga mempertanyakan kesopanan Jokowi yang meloloskan
revisi UU KPK meski sebagian besar anggota dewan bolos. Ia mencatat hanya 107
orang yang hadir saat pengesahan revisi UU KPK. Sementara ada 182 orang yang
tak hadir, tapi tercatat dalam daftar hadir.
Dia juga
mempertanyakan adab ketatanegaraan Jokowi yang sempat menjanjikan Perppu KPK
usai bertemu beberapa tokoh bangsa. Pertemuan itu digelar setelah pemerintah
didesak serangkaian aksi unjuk rasa yang dimotori mahasiswa.
"Apakah
Presiden bisa dianggap sopan ketika berjanji akan mempertimbangkan terbitnya
Perppu dan segera memberi tahu tokoh-tokoh senior itu apa yang jadi
pilihannya. Sampai hari ini tidak dikasih tahu, disampaikan hanya melalui
media," ujarnya.
Presiden Jokowi di
Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) lalu mengatakan tak akan
menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
KPK.
Jokowi merasa
tak elok jika dirinya mengeluarkan sebuah peraturan, sementara proses uji
materi di MK masih berlangsung. Menurutnya, sikap ini adalah bagian dari sopan
santun dalam bertata negara.
"Jangan
ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan
sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam
bertata negara," ujar Jokowi. (KT/Wit)
0 komentar:
Post a Comment