• Headline News

    Monday, November 4, 2019

    Darmizal : Jangan Tekan Jokowi Terbitkan Perppu KPK


    Namrole, Kompastimur.com 
    KETUA umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal meminta masyarakat untuk menghormati keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK lantaran menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menurut Darmizal, sebaiknya kita bersabar menungu proses hukum di MK dan tidak perlu menekan Presiden Jokowi lagi dengan cara apapun.

    Hal itu dikatakan pria kelahiran Solok Sumatera Barat ini menyikapi Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari yang mengatakan 'adab sopan santun' presiden Jokowi terkait Perppu KPK.

    "Marilah kita hormati keputusan presiden itu. Tidak Elok rasanya terlalu nyinyir mendesak Presiden untuk terbitkan Perpu KPK, sementara proses Uji Materi sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Kita tunggu proses hukum yang sedang berlangsung di MK terlebih dahulu", ujar Darmizal kepada wartawan Minggu (3/11/2019).

    Dijelaskan Darmizal, sejak awal mendukung keputusan Presiden Jokowi yang tidak menerbitkan Perppu KPK dan keputusan tersebut sudah tepat. Apalagi saat ini proses hukum di MK sedang berjalan. "Kita hormati proses hukum MK saja," pungkasnya.

    Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyindir sopan santun Presiden Jokowi yang tak kunjung menerbitkan Perppu KPK

    Dia mengatatakan, Adab sopan santun Presiden ketika membahas revisi UU KPK itu ada atau tidak? Ketika kemudian partisipasi publik tidak dilibatkan, dan KPK sendiri sebagai lembaga yang konon katanya dianggap sebagai lembaga eksekutif, juga tidak dilibatkan presiden pada pembahasan," kata Feri di di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (3/11).

    Feri, yang mewakili koalisi sipil 'Save KPK' juga mempertanyakan kesopanan Jokowi yang meloloskan revisi UU KPK meski sebagian besar anggota dewan bolos. Ia mencatat hanya 107 orang yang hadir saat pengesahan revisi UU KPK. Sementara ada 182 orang yang tak hadir, tapi tercatat dalam daftar hadir.

    Dia juga mempertanyakan adab ketatanegaraan Jokowi yang sempat menjanjikan Perppu KPK usai bertemu beberapa tokoh bangsa. Pertemuan itu digelar setelah pemerintah didesak serangkaian aksi unjuk rasa yang dimotori mahasiswa.

    "Apakah Presiden bisa dianggap sopan ketika berjanji akan mempertimbangkan terbitnya Perppu dan segera memberi tahu tokoh-tokoh senior itu apa yang jadi pilihannya. Sampai hari ini tidak dikasih tahu, disampaikan hanya melalui media," ujarnya.

    Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) lalu mengatakan tak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

    Jokowi merasa tak elok jika dirinya mengeluarkan sebuah peraturan, sementara proses uji materi di MK masih berlangsung. Menurutnya, sikap ini adalah bagian dari sopan santun dalam bertata negara.

    "Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," ujar Jokowi. (KT/Wit)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Darmizal : Jangan Tekan Jokowi Terbitkan Perppu KPK Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top