Jakarta, Kompastimur.com
Presiden Joko
Widodo menyatakan bahwa rencana pemekaran wilayah di Papua dan Papua barat
merupakan aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh Papua saat bertemu
dengannya beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, pemerintah berada pada posisi
mendengarkan aspirasi yang disampaikan tersebut.
"Itu
aspirasi dari bawah yang saya temui waktu dialog. Keinginan-keinginan mereka,
keinginan beliau-beliau, tokoh-tokoh yang ada di Pegunungan Tengah. Saya itu
pada posisi mendengar, bukan saya yang menawarkan atau memerintahkan,"
ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
Untuk diketahui,
aspirasi pemekaran wilayah tersebut disampaikan kepada Presiden saat bertemu
dengan 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 September
2019. Saat itu, Presiden menuturkan bahwa usulan tersebut mesti dikaji terlebih
dahulu. Sebab, pemekaran wilayah diatur dalam Undang-Undang.
Aspirasi
tersebut juga kembali dibicarakan saat berdialog dengan perwakilan tokoh
masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya,
Provinsi Papua, Senin, 28 Oktober 2019, dalam kunjungan kerja Presiden ke Bumi
Cenderawasih tersebut.
Saat itu, Kepala
Negara menjelaskan bahwa sebetulnya pemekaran wilayah di seluruh Indonesia
sedang berada dalam masa moratorium atau penangguhan. Hal tersebut dikarenakan
banyaknya usulan pemekaran, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang
disampaikan kepadanya.
"Apa yang
baik untuk negara ya akan saya putuskan. Saya baru menyampaikan akan saya
tindak lanjuti dengan kajian-kajian," kata Presiden. (KT/Rls/ES)
0 komentar:
Post a Comment