SBT, Kompastimur.com
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur resmi gelar penetapan alat
kelengkapan pada massa Sidang paripurna yang ke-VI Tahun 2019. Rapat
paripurna ini berlangsung pada, Sabtu (16/11/19) di ruang sidang utama DPRD
SBT.
Anggota DPRD
SBT, Munawir Kubal yang dihubungi media mengatakan, agenda DPRD pada paripurna
ke-VI tahun 2019 ini merupakan paripurna pengesahan alat kelengkapan DPRD SBT.
Dirinya
merincikan, untuk pimpinan komisi, terdiri dari Ketua Komisi A, Umar Gassam
dari Partai Gerindra yang pernah menjadi Ketua Komisi A pada Periode 2014-2019,
Wakil Ketua Munawir Kubal dari Partai NasDem, dan Halaludin Sagey asal Partai
PAN sebagi Sekretris Komisi.
Sementara Komisi
B dipimpin oleh Ketua, Ismail Rumbalifar asal Partai Golkar, Wakil Ketua Nofal
Rumuar dari Partai Hanura dan Sekretaris komisi, Alexsander Patty dari Partai
NasDem.
Semntara untuk
Komisi C dimpiimpin oleh, Abdullah Kelilauw asal PKPI, Wakil Ketua Samad Rumakabis
asal PAN sementara Sekretris Fraksi, Fadly Salim Elbetan dari Partai Hanura.
Ketika ditanya
terkait dengan jalannya proses pembentukannya, Kubal menjelaskan, proses
penentuan pimpinan-pimpinan Komisi di DPRD SBT ini berjalan cuku alot, namun
pada akhirnya agenda ini terselesaikan.
"Alot pak
di terutama komisi C dn B. Sudah fiks," ucap Kubal.
Sementara badan
kehormatan dipimpin oleh, Abdul Latif Suin asal partai Demokrat dan ketua
Bamperda dimpimpin oleh, Noval Rumuar. Rapat pembentukan alat kelengkapan DPRD
SBT ini dipercepat sehingga agenda-agenda DPRD bisa berjalan dengan lancar
seperti pembahasan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
"Senin
sudah bisa jalan dengn nota pengantar APBD 2020," kata Kubal.
Rapat paripurna
tersebut dimpimpin oleh Ketua DPRD SBT, Nof Rumauw, dan Wakil Ketua I, Agil
Eumakat dan Wakil Ketua II, Ahmad Voth. Paripurna ini dihadiri oleh 24 Anggota
DPRD SBT, karena salah satu Anggota DPRD tidak sempat hadir.
"Iya minus
Pak Usman Syarif," tutup Kubal. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment