Sebanyak 15 orang Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel) tercatat telah mengambil formulir pendaftaran di Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah (Calkada) DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel yang bermarkas di Penginapan Cande Modat Namrole.
Dimana, Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel telah membuka penjaringan sejak 18 November 2019 dan akan berakhir 1 Desember 2019 mendatang.
"Sampai hari ini, Rabu (20/11) tercatat sudah 15 Calkada yang mengutus timnya untuk mengambil formulir pendaftaran," kata Ketua Tim Penjaringan Calkada DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel, Moh Nur Nurlatu kepada wartawan di Namrole, Rabu (20/11) sore.
Dirinya merincihkan, untuk hari pertama pembukaan proses penjaringan, Senin (18/11) lalu tercatat sejumlah Calkada yang mengambil formulir pendaftaran yang terdiri dari 5 Calon Bupati dan 3 Calon Wakil Bupati. Untuk Calon Bupati terdiri dari Safitri Malik Soulisa, Bachtiar La Galeb, Elisa F Lesnussa, Masrudin Solissa dan Frets Lesnussa. Sedangkan Calon Wakil Bupati terdiri dari Sami Latbual, Nikolaus Nurlatu dan Frans Nicolas Kuara.
Sementara di hari kedua, Selasa (19/11), Calkada yang mengambil formulir pendaftaran hanya 2 orang yakni Abdurahman Soulisa sebagai Calon Bupati dan Tos Teslatu sebagai Calon Wakil Bupati.
Sementara di hari ketiga, Rabu (20/11), tercatat sebanyak 3 orang Calon Bupati orang yang mengambil formulir pendaftaran yang terdiri dari Muhammad mukaddar, Abdul Muthalib Laitupa dan Idrus Waly. Sedangkan Calon Wakil Bupati sebanyak 2 orang yang terdiri dari Gerson Eliezer Selsily dan Sedek Bahta.
"Selain Calkada yang sudah mengambil formulir pendaftaran, ada sejumlah Calkada juga yang sudah konfirmasi untuk ambil formulir pendaftaran, tetapi nanti sudah resmi ambil baru kami infokan," ucapnya.
Ia mengaku Partai Hanura tetap terbuka untuk putra putri terbaik ini yang ingin berkompetisi dalam Pilkada Bursel dengan tiket Partai Hanura yang saat ini memiliki 2 kursi di DPRD Kabupaten Bursel.
Olehnya itu, lanjut Nurlatu yang juga Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel ini, pihaknya tetap stay di Sekretariat Tim Penjaringan untuk menunggu kedatangan Calkada yang ingin mengambil formulir pendaftaran maupun melakukan proses pengembalian berkas pendaftaran.
"Untuk Minggu pertama ini mulai pukul 09.00-15.00 WIT. Sedangkan Minggu kedua mulai pukul 09.00-18.00 WIT," terangnya.
Jadi, tambah Nurlatu, dengan waktu yang diberikan selama 2 Minggu itu, setiap Calkada secara individu maupun secara berpasangan bisa mengambil formulir pendaftaran maupun melakukan proses pengembalian berkas pendaftaran. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment