Jakarta,
Kompastimur.com
Presiden Joko
Widodo menggelar rapat terbatas bersama dengan sejumlah jajaran Kabinet
Indonesia Maju pada Rabu, 30 Oktober 2019. Rapat terbatas yang membahas soal
program dan kegiatan di bidang perekonomian tersebut digelar di Kantor
Presiden, Jakarta.
Dalam arahannya,
Kepala Negara, menekankan lagi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
beserta menteri-menteri lain yang berada di bawah koordinasinya mengenai
kondisi perekonomian global belakangan ini serta perkiraannya di masa
mendatang. Indonesia disebutnya harus dapat mengantisipasi segala kemungkinan
dengan meningkatkan ekspor, melakukan substitusi barang-barang impor, dan
meningkatkan investasi yang masuk ke Tanah Air.
"Oleh sebab
itu, saya sudah menyampaikan baik kepada Menteri Perdagangan dan Wakil Menteri
Perdagangan, kepada Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri, sudah
saya sampaikan secara khusus bahwa perjanjian-perjanjian perdagangan harus kita
lakukan secara terus-menerus tanpa henti," ujarnya.
Pada Maret 2019
lalu, Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi
komprehensif Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement
(IA-CEPA). Menurut Presiden, kemitraan komprehensif serupa itu juga harus dapat
diwujudkan dengan negara-negara lainnya misalnya negara-negara di Uni Eropa.
"Yang
penting menurut saya segera diselesaikan dan saya minta dalam akhir tahun 2020
ini bisa diselesaikan, timnya disusun yang fixed, tidak berganti-ganti,
kemudian penyelesaian dan eksekusi lapangannya juga harus terus dikerjakan
yaitu dengan Uni Eropa," tuturnya.
Tak hanya Uni
Eropa, Presiden juga membidik perjanjian dagang dengan 10 negara ASEAN dan 6
negara mitra perdagangan bebas yang tergabung dalam The Regional Comprehensive
Economic Partnership (RCEP). Dari target kerja sama perdagangan tersebut Presiden
Joko Widodo hendak meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
"Juga free
trade agreement dengan negara-negara Afrika. Ini penting sekali. Tolong
dilihat," imbuhnya.
Sementara di
sisi regulasi dalam bidang perekonomian di dalam negeri, Presiden kembali mengingatkan
akan pentingnya menangani regulasi-regulasi yang tumpang tindih dan justru
menghambat investasi. Salah satu jalannya ialah dengan menyelesaikan omnibus
law yang akan merevisi secara sekaligus beberapa regulasi sebagaimana yang
pernah disampaikan Presiden pada pidato awal masa jabatan periode kedua di MPR,
20 Oktober 2019 lalu.
"Ini sudah
kita mulai mungkin dua bulan yang lalu. Ada 74 undang-undang di situ yang akan
kita kerjakan. Segera kita identifikasi, segera kita pangkas, sehingga betul-betul
apa yang tadi di depan saya sampaikan ini betul-betul bisa kita kerjakan secara
cepat," tandasnya. (KT/Rls/ES)
0 komentar:
Post a Comment