Namrole, Kompastimur.com
Pengurus DPD
Partai Nasdem Buru Selatan (Bursel) yang tergabung dalam Tim Penjaringan Bakal
Calon Kepala Daerah menghimbau agar seluruh Calon Kepada Daerah yang mendaftar
di Partai NasDem dapat melakukan koordinasi dan melengkapi berkas yang dianggap
belum lengkap.
Hal ini
dikatakan Ketua Tim Penjaringan DPD Partai NaDem Bursel Safi Onloy kepada
wartawan di Sekretariat Tim Penjaringan DPD Partai Nasdem, Lorong Kayu Putih,
Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Sabtu (26/10).
“Kami telah
sampaikan kepada Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati kalaupun ada pemberkasan
yang belum dan kurang lengkap kami tetap masih membuka proses perbaikan untuk
melengkapi dokumen persyaratan sampai hari Senin tanggal 28 Oktober 2019.
Diatas tanggal 28 Oktober tidak ada lagi toleransi,” tegas Safi.
Menurut Safi,
jika tidak lengkap, berkas calon akan menjadi catatan DPD NasDem sehingga pada
saat pleno nanti, hal itu akan dilaporan soal berkas lengkap atau tidak lengkap
atau memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dan akan disampaikan pada saat
pleno.
“Kami tim
penjaringan juga merupakan bagian dari
pengurus DPD yang nantinya kita akan terlibat langsung pada pleno dan
akan kami laporkan hal itu di saat pleno nanti,” ucapnya.
Dijelaskan,
hingga penutupan pendaftaran sebanyak 25 Calon Kepala Daerah yang telah
mengembalikan berkas di DPD Partai Nasdem dan satu Calon Kepala Daerah
mengembalikan di DPW Nasdem Maluku.
“Satu tidak
mengembalikan formulir yaitu Pak Nasir Solissa, dan yang mengembalikan berkas
di DPW NasDem itu Pak Haji Djawali Laitupa. Nanti kalau kita pleno dan
kehadiran Ketua DPW Nasdem Maluku kemungkinan berkasnya Pak Haji Djawali juga
di bawa kesini untuk masuk di dalam daftar kita untuk dilakukan pleno,”
terangnya.
Dibeberkan,
untuk berkas calon ada yang sudah lengkap dan ada juga yang belum lengkap.
Kendati demikian dirinya tidak ingin membeberkan berkas calon siapa-siapa saja
yang belum lengkap karena merupakan rahasia internal partai.
“Berkas yang
sudah lengkap 10 calon dan sekitar 15 yang belum lengkap,” bebernya.
Lanjutnya, bagi
Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin mendapatkan rekomendasi Partai Nasdem
silahkan berkomunikasi dengan pimpinan wilayah dan pimpinan DPD sekaligus 8
lembaga survey yang sudah MoU dengan DPD Partai Nasdem.
“Selanjutnya
silahkan para Calon Kepala Daerah membangun komunikasi dengan DPW dan DPP
NasDem dan juga 8 lembaga survey yang telah MoU dengan Kami. Nanti kami akan mempertemukan
seluruh Calon Kepala Daerah dengan lembaga survey tersebut,” paparnya.
Diutarakan,
untuk pleno di tingkat kabupaten ditargetkan berlangsung pada tanggal 30 dan 31
Oktober dan akan menentukan 3 nama Calon Bupati dan 3 nama Calon Wakilnya di
tingkat DPD dan di tingkat DPW akan ditentukan 2 nama Calon Bupati dan 2 nama
Calon Wakil Bupati sebagai catatan.
“Targetnya
tanggal 30 dan 31 Oktober kami akan pleno untuk member catatan 3 nama Calon Bupati dan 3 nama Calon Wakil Bupati.
Tetapi itu hanya sekedar memberi catatan dari beberapa persyaratan ada di PO 006 Tahun 2019. Namun semua berkas calon
yang mendaftar akan dibawa ke wilayah dan setelah di DPW, mereka akan
menambahkan 2, nama selanjutnya pada tanggal 7 November itu semua berkas sudah masuk di DPP. Untuk
rekomendasi, sudah kewenangan DPP,” tandasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment