Namrole, Kompastimur.com
Guna persiapan
pembentukan cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) melalui
Pemendagri nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klarifikasi
cabang dinas dan UPTD pada dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Bursel, Pemda
setempat bekerja sama dengan Yayasan Payung Teduh menggelar Focus Group
Discussion (FGD), Selasa 15 Oktober 2019.
Hadir dalam
kegiatan itu, Assiten III Bidang Administrasi Umum Rony Lesnussa, Pejabat
Penghubung Kodim Persiapan Mayor Inf Muh Saing, pimpinan OPD dilingkup Pemda
Bursel, Perwakilan Polsek Namrole, pimpinan OKP/Ormas, para nara sumber dan
tamu undangan lainnya.
Ketua Yayasan Payung Teduh |
Kegiatan FGD
yang berlangsung di lantai dua kantor bupati ini mendapat apresiasi besar dari
Pemda Bursel karena kegiatan ini dipandang penting demi memajukan pembangunan
di Kabupaten Bursel.
“Pemda memberi
apresiasi kepada Yayasan Payung Teduh yang telah melaksnakan kegiatan FGD undang-undang nomor 23 tahun
2014 tentang pemerintahan daerah,” demikian diungkapkan Assiten III Bidang
Administrasi Umum Rony Lesnussa saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bursel
Tagop Sudarsono Soulisa.
Dikatakan dalam
kegiatan ini, diharapkan adanya peran peserta dalam memberikan masukan dan usul
saran terhadap naskah dan konsep terkait peraturan bupati yang telah disiapkan
oleh tim ahli.
Berkaitan dengan
hal tersebut, undang-undang Nomor 23 tentang pemerintah daerah membawa
perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah yakni dengan prinsip
tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan
kondisi nyata di masing-masing daerah.
“Untuk itu
amanat dari undnag-undang nomor 23 tahun 2014 tetang pemerintah daerah dan
peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan cabang dinas dan
UPTD pada beberapa dinas merupakan kebutuhan saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan
beberapa prinsip diatas, kata Lesnussa, maka FGD yang digelar merupakan tahapan
pengkajian untuk mengidentifikasi beberapa hal dan kebutuhan terkait pembentukan
cabang dinas dan UPTD untuk melengkapi kajian yang telah disiapkan.
“Kabupaten
Bursel sebagai sebuah daerah otonom dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
sesuai dengan kondisi wilayah membutuhkan adanya perluasan wilayah kerja dinas
daerah melalui pembentukan cabang dinas dan UPTD untuk menunjang
penyelenggaraan pemerintah,” jelasnya.
“Saya juga
menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD dan seluruh pemangku kepentingan di
Kabupaten Bursel untuk menunjang kesuksesan dari kegiatan yang dilaksanakan ini tidak saja sebatas
advokasi tetapi program ini dapat berjalan dan berkesinambungan sehingga
outcome yang dicapai benar-benar maksimal,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini
menghadirkan pemateri yaitu ketua Yayasan Payung Teduh Pieter Katayane, dan Tim
staf Ahli Dr.Nataniel Elake serta Dr. Jemmy Pieters. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment