Tana Toraja, Kompastimur.com
Partai Hati
Nurani Rakyat (HANURA) Tana Toraja membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Cabub)
dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tana Toraja pada pilkada tahun 2020 mendatang.
Menurut ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hanura kabupaten Tana Toraja, Andareas Tadan
saat ditemui media mengatakan bahwa pendaftaran tersebut dibuka hari ini, Kamis 24 Oktober sampai dengan 07 November
2019. Dikantor Sekretariat Partai Hanura, KM 2 Makale Tana Toraja.
Tadan juga
mengatakan pendaftaran ini dibuka untuk umum dan mempersilahkan kepada
calon-calon pemimpin daerah untuk mendaftarkan diri di Partai HANURA.
“Pendaftaran
terbuka untuk umum, dan sialakan kepada siapa saja untuk mendaftar,” ujarnya Kamis kemarin.
Lebih lanjut
dikatakan Tadan bahwa pendaftaran bacakada yang ingin mendaftar di Partai
Hanura saat pengambilan formulir bisa diwakili, namun untuk pengembalian
Bacakada harus datang langsung mengembalikan formulirnya.
Dikatakan pula Tadan,
bahwa Hanura siap berkoalisi dengan partai yang ada, dan makin banyak partai
yang bergabung mendukung salah satu pasangan calon maka peluang menang dalam
pilkada akan semakin besar. Untuk itu bacakada yang mendaftar di partai Hanura
diharapkan bisa melakukan komunikasi dengan partai lain. Bahkan dirinya juga
berharap partai kecil yang bergabung dalam Fraksi Hanura di DPRD Tana Toraja
bisa bersatu berkoalisi mendukung pasangan calon dalam pilkada nanti.
Diketahui fraksi
Hanura di DPRD Tana Toraja terdiri dari 8 kursi dengan rincian Partai Hanura
sebanyak 3 kursi, partai Gerindra 2 kursi, partai Berkarya 1 kursi, partai
Perindo 1 kursi dan partai PKPI. (KT/Febry)
0 komentar:
Post a Comment