• Headline News

    Friday, October 25, 2019

    Muhammad Roem Soplestunny Ketua DPRD Buru, Polimik Berlanjut


    Namlea, Kompastimur.com 
    DPP Partai Golkar memberi kejutan dengan membatalkan SK penunjukan Iksan Tinggapy sebagai Ketua DPRD Buru periode 2019-2024, lalu menunjuk ponakan Bupati Buru, Muhammad  Roem Soplestunny sebagai penggantinya.

    Wartawan media ini melaporkan, perubahan penunjukan pucuk Pimpinan DPRD Kabupaten Buru periode 2019-2024 itu tertuang dalam surat DPP Partai Golkar  Nomor R-1I /GOLKAR/X/2019, tanggal 22 Oktober 2019 yang bersifat segera, perihal Pembatalan Surat DPP Partai GOLKAR Nomor: R-1109/GOLKAR/IX/2019 tanggal 13 September 2019 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru.

    Surat itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Maluku di Ambon. Namun tidak dijelaskan alasan prinsipil pembatalan surat itu.

    Dalam surat itu pada butir satu turut menyinggung Hasil RAPIMNAS-V Partai GOLKAR Tahun 2013 tentang Pedoman Pemilihan dan Penetapan Pimpinan MPR-RI, DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota dari Partai GOLKAR.

    Rekomendasi Tim Seleksi DPP Partai GOLKAR tentang Penetapan calon Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai GOLKAR yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2019.
    Surat DPP Partai GOLKAR Nomor: R-1109/GOLKAR/IX/2019 tanggal 13 September 2019 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru a/n Sdr. Iksan Tinggapy, SH.

    Kemudian pada butir kedua dipertegas, bahwa Sesuai dengan point dasar tersebut di atas, DPP Partai GOLKAR membatalkan penetapan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru atas nama Sdr. Iksan Tinggapy, SH serta menetapkan dan mengesahkan Sdr. Muhammad Rum Soplestunny, SE sebagai calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru dari Partai GOLKAR.

    Dipertegas lagi pada point' ketiga, bahwa Dengan diterbitkannya surat ini, maka Surat DPP Partai GOLKAR Nomor: R-1109/GOLKAR/IX/2019 tanggal 13 September 2019 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru a/n Sdr. Iksan Tinggapy, SH dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

    Selanjutnya, menginstruksikan kepada DPD Partai GOLKAR Kabupaten Buru melalui DPD Partai GOLKAR Provinsi Maluku untuk segera menindaklanjuti proses penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Buru dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Surat DPP terbaru ini diteken langsung oleh Ketua DPP PG, Airlangga Hartato dan Sekjen LODEWIJK F.Paulus serta diberi tembusan kepada Bendahara Umum DPP Partai GOLKAR, Korbid Kepartaian DPP Partai GOLKAR, Korbid PP Wilayah Timur DPP Partai GOLKAR dan Partai GOLKAR Kabupaten Buru.

    Ketua DPD II PG Buru, Ramly Ibrahim Umasugi Sapi MM yang ditanyai perihal pembatalan ini, turut membenarkannya."Surat pertama kepada saudara Iksan Tinggapy dinyatakan dicabut dan dibatalkan dan diganti dengan saudara Muhammad Roem Soplestuny," benarkan Ramly.

    Sebagai tindaklanjutnya, Ramly mengaku tadi sudah mengirim surat kepada Sekwan."Kemudian DPRD sedang rapat dan mereka menyatakan Insya Allah besok sudah paripurna penetapan pimpinan,"tutur Ramly.

    Ramly juga mengaku kalau surat dari DPP PG itu sudah dimasukan ke Pengurus DPD I Provinsi Maluku Rabu (23/10). "Suratnya sudah masuk dari kemarin,"tegasnya.
    Sebelum mengakhiri keterangannya , Ramly perintahkan kepada seluruh anggota fraksi Partai Golkar di DPRD Buru untuk tidak lagi berpolemik dan tertib barisan.

    "Bila ada yang mau mengambil langkah yang mereka sebut dengan  'ratna', saya akan ratakan dengan tanah," tegaskan Ramly.

    Pimpinan Sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin S.Kom yang dihubungi terpisah menjelaskan, kalau dewan sudah putuskan batas akhir paripurna pengesahan pimpinan dewan tanggal 29 Oktober nanti.

    Dalam rentang waktu ini, kalau ada surat yang masuk dari Partai Golkar akan diproses. "Tadi saya dihubungi dari DPD II katanya mereka mau kasih masuk surat, makanya saya hadir dan suratnya sudah diserahkan," jelas Dali.

    "Kami dari lembaga memutuskan sesuai rapat kami. Sudah ada surat masuk maka diproses," tambahkan Dali.

    Dali lebih lanjut menjelaskan suratnya sudah didisposisikan kepada sekwan dan kalau tidak ada halangan maka Jumat esok (25/10) akan diadakan sidang paripurna. "Insya Allah kalau tidak ada halangan esok," jelasnya.

    Sementara itu, Korda Buru - Bursel DPD I PG Maluku, Fuad Bachmid dalam siaran persnya yang dikirim kepada wartawan tadi sore, menegaskan, kalau benar besok diadakan paripurna maka itu tidak bisa, sebab hingga detik ini DPD I belum menerima surat Pembatalan Rekomendasi dari DPP dan penetapan Pimpinan DPRD baru.

    "Lantas kira-kira dasarnya apa pihak Sekwan bisa memproses usulan DPD II tanpa mengantongi surat pengantar dari DPD I, sementara di DPRD Kabupaten/Kota lain proses administrasi di sekretariat DPRD harus kantongi surat pengantar dari Provinsi, karena yang kita tahu persis penerbitan surat Rekomendasi oleh DPP itu harus ditujukan kepada DPD Provinsi, bukan DPD Kabupaten, coba cek baik-baik surat yang ditujukan dalam isi surat itu, jadi pihak Sekwan jangan sembaranganlah, karena Golkar memiliki mekanisme," ingatkan Fuad Bachmid.

    Fuad mencurigai kalau pimpinan sementara DPRD Buru telah masuk angin dengan memaksakan harus paripurna esok hari tanpa ada surat pengantar dari DPD I PG Maluku yang diteken ketua mereka, Ir Said Assagaff.

    "Jangan dikira DPD II itu otonom, kita di Golkar itu berlaku anak tangga, diatas Kabupaten ada Provinsi, jika sekretariat paksakan itu maka pasti fatal,"lagi ingatkan Fuad.
    Menanggapi peringatan dari DPD I PG Maluku ini, Dali yang dikonfirmasi ulang lewat pesan WA, dengan enteng mengatakan, kalau dia cukup merujuk ke DPD II PG Buru dan rekomendasi DPP PG. 

    "Aturannya kami hanya menerima surat dari Partai politik setempat yang di sertai rekom DPP, untuk yang di sampaikan diatas itu urusan internal golkar saya tidak campur,"tulis Dali lewat pesan WA.
    Saat disinggung rekomendasi pimpinan dewan di partai lain harus disertai pula surat pengantar dari parpol di level provinsi baru ditindaklanjuti parpol di tingkat kabupaten, Dali hanya membalas dengan jawaban singkat, " Coba cek bae-bae,."

    Ternyata dugaan Dali masuk angin ini tidak dapat disangkal, karena konfirmasi lewat pesan WA itu discreenshoot olehnya lalu dipampang di pesan group WA DPRD Buru.
    Disertai tulisan kalimat dari Dali, "Kawan-kawan fraksi Golkar monitor?."
    Kemudian dibalas pertama kali oleh Rustam Mahulete,"Pak Ketua, sebentar ya lagi dikonfirmasi.(KT/10)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Muhammad Roem Soplestunny Ketua DPRD Buru, Polimik Berlanjut Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top