Namlea, Kompastimur.com
DPP Partai
Golkar memberi kejutan dengan membatalkan SK penunjukan Iksan Tinggapy sebagai
Ketua DPRD Buru periode 2019-2024, lalu menunjuk ponakan Bupati Buru,
Muhammad Roem Soplestunny sebagai
penggantinya.
Wartawan media
ini melaporkan, perubahan penunjukan pucuk Pimpinan DPRD Kabupaten Buru periode
2019-2024 itu tertuang dalam surat DPP Partai Golkar Nomor R-1I /GOLKAR/X/2019, tanggal 22 Oktober
2019 yang bersifat segera, perihal Pembatalan Surat DPP Partai GOLKAR Nomor:
R-1109/GOLKAR/IX/2019 tanggal 13 September 2019 tentang Penetapan Calon
Pimpinan DPRD Kabupaten Buru.
Surat itu
ditujukan kepada Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Maluku di Ambon. Namun tidak
dijelaskan alasan prinsipil pembatalan surat itu.
Dalam surat itu
pada butir satu turut menyinggung Hasil RAPIMNAS-V Partai GOLKAR Tahun 2013
tentang Pedoman Pemilihan dan Penetapan Pimpinan MPR-RI, DPR-RI, DPRD Provinsi,
dan DPRD Kabupaten/ Kota dari Partai GOLKAR.
Rekomendasi Tim
Seleksi DPP Partai GOLKAR tentang Penetapan calon Pimpinan DPRD Provinsi dan
DPRD Kabupaten/Kota dari Partai GOLKAR yang dilaksanakan pada tanggal 18
Oktober 2019.
Surat DPP Partai
GOLKAR Nomor: R-1109/GOLKAR/IX/2019 tanggal 13 September 2019 tentang Penetapan
Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru a/n Sdr. Iksan Tinggapy, SH.
Kemudian pada
butir kedua dipertegas, bahwa Sesuai dengan point dasar tersebut di atas, DPP
Partai GOLKAR membatalkan penetapan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru atas
nama Sdr. Iksan Tinggapy, SH serta menetapkan dan mengesahkan Sdr. Muhammad Rum
Soplestunny, SE sebagai calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru dari Partai GOLKAR.
Dipertegas lagi
pada point' ketiga, bahwa Dengan diterbitkannya surat ini, maka Surat DPP
Partai GOLKAR Nomor: R-1109/GOLKAR/IX/2019 tanggal 13 September 2019 tentang
Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Buru a/n Sdr. Iksan Tinggapy, SH
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Selanjutnya,
menginstruksikan kepada DPD Partai GOLKAR Kabupaten Buru melalui DPD Partai
GOLKAR Provinsi Maluku untuk segera menindaklanjuti proses penetapan Pimpinan
DPRD Kabupaten Buru dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Surat DPP
terbaru ini diteken langsung oleh Ketua DPP PG, Airlangga Hartato dan Sekjen
LODEWIJK F.Paulus serta diberi tembusan kepada Bendahara Umum DPP Partai
GOLKAR, Korbid Kepartaian DPP Partai GOLKAR, Korbid PP Wilayah Timur DPP Partai
GOLKAR dan Partai GOLKAR Kabupaten Buru.
Ketua DPD II PG
Buru, Ramly Ibrahim Umasugi Sapi MM yang ditanyai perihal pembatalan ini, turut
membenarkannya."Surat pertama kepada saudara Iksan Tinggapy dinyatakan
dicabut dan dibatalkan dan diganti dengan saudara Muhammad Roem
Soplestuny," benarkan Ramly.
Sebagai
tindaklanjutnya, Ramly mengaku tadi sudah mengirim surat kepada Sekwan."Kemudian
DPRD sedang rapat dan mereka menyatakan Insya Allah besok sudah paripurna
penetapan pimpinan,"tutur Ramly.
Ramly juga
mengaku kalau surat dari DPP PG itu sudah dimasukan ke Pengurus DPD I Provinsi
Maluku Rabu (23/10). "Suratnya sudah masuk dari kemarin,"tegasnya.
Sebelum
mengakhiri keterangannya , Ramly perintahkan kepada seluruh anggota fraksi
Partai Golkar di DPRD Buru untuk tidak lagi berpolemik dan tertib barisan.
"Bila ada
yang mau mengambil langkah yang mereka sebut dengan 'ratna', saya akan ratakan dengan
tanah," tegaskan Ramly.
Pimpinan
Sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin S.Kom yang dihubungi terpisah
menjelaskan, kalau dewan sudah putuskan batas akhir paripurna pengesahan
pimpinan dewan tanggal 29 Oktober nanti.
Dalam rentang
waktu ini, kalau ada surat yang masuk dari Partai Golkar akan diproses. "Tadi
saya dihubungi dari DPD II katanya mereka mau kasih masuk surat, makanya saya
hadir dan suratnya sudah diserahkan," jelas Dali.
"Kami dari
lembaga memutuskan sesuai rapat kami. Sudah ada surat masuk maka
diproses," tambahkan Dali.
Dali lebih
lanjut menjelaskan suratnya sudah didisposisikan kepada sekwan dan kalau tidak
ada halangan maka Jumat esok (25/10) akan diadakan sidang paripurna. "Insya
Allah kalau tidak ada halangan esok," jelasnya.
Sementara itu,
Korda Buru - Bursel DPD I PG Maluku, Fuad Bachmid dalam siaran persnya yang
dikirim kepada wartawan tadi sore, menegaskan, kalau benar besok diadakan
paripurna maka itu tidak bisa, sebab hingga detik ini DPD I belum menerima
surat Pembatalan Rekomendasi dari DPP dan penetapan Pimpinan DPRD baru.
"Lantas
kira-kira dasarnya apa pihak Sekwan bisa memproses usulan DPD II tanpa
mengantongi surat pengantar dari DPD I, sementara di DPRD Kabupaten/Kota lain
proses administrasi di sekretariat DPRD harus kantongi surat pengantar dari
Provinsi, karena yang kita tahu persis penerbitan surat Rekomendasi oleh DPP
itu harus ditujukan kepada DPD Provinsi, bukan DPD Kabupaten, coba cek baik-baik
surat yang ditujukan dalam isi surat itu, jadi pihak Sekwan jangan
sembaranganlah, karena Golkar memiliki mekanisme," ingatkan Fuad Bachmid.
Fuad mencurigai
kalau pimpinan sementara DPRD Buru telah masuk angin dengan memaksakan harus
paripurna esok hari tanpa ada surat pengantar dari DPD I PG Maluku yang diteken
ketua mereka, Ir Said Assagaff.
"Jangan
dikira DPD II itu otonom, kita di Golkar itu berlaku anak tangga, diatas
Kabupaten ada Provinsi, jika sekretariat paksakan itu maka pasti
fatal,"lagi ingatkan Fuad.
Menanggapi
peringatan dari DPD I PG Maluku ini, Dali yang dikonfirmasi ulang lewat pesan
WA, dengan enteng mengatakan, kalau dia cukup merujuk ke DPD II PG Buru dan
rekomendasi DPP PG.
"Aturannya kami hanya menerima surat dari Partai
politik setempat yang di sertai rekom DPP, untuk yang di sampaikan diatas itu
urusan internal golkar saya tidak campur,"tulis Dali lewat pesan WA.
Saat disinggung
rekomendasi pimpinan dewan di partai lain harus disertai pula surat pengantar
dari parpol di level provinsi baru ditindaklanjuti parpol di tingkat kabupaten,
Dali hanya membalas dengan jawaban singkat, " Coba cek bae-bae,."
Ternyata dugaan
Dali masuk angin ini tidak dapat disangkal, karena konfirmasi lewat pesan WA
itu discreenshoot olehnya lalu dipampang di pesan group WA DPRD Buru.
Disertai tulisan
kalimat dari Dali, "Kawan-kawan fraksi Golkar monitor?."
Kemudian dibalas
pertama kali oleh Rustam Mahulete,"Pak Ketua, sebentar ya lagi
dikonfirmasi.(KT/10)
0 komentar:
Post a Comment