Mengklaim
dirinya sebagai Raja Pulau Buru ke-21, Prof.Dr. Irwanul Latbual yang kembali
datang ke Kabupaten Buru dengan dalih akan melantik Pasukan Dewan Adat (PADAN),
telah dilaporkan ke Polres Pulau Buru, pada Selasa siang (15/10).
Wartawan media
ini melaporkan, Dua Raja Petuanan di Kabupaten Buru, Jou Lisela, Aziz Hentihu
SE, dan Jou Kayeli, Fandi Wael SSTP, mendatangi Mapolres Pulau Buru untuk
melaporkan raja gadungan, Irwanul Latbual.
Raja Petuanan
Lisela dan Petuanan Kayeli ini tidak datang sendiri, tapi keduanya turut
didampingi Pimpinan Sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin S.Kom.
Turut serta,
sejumlah anggota DPRD Buru yang juga putra adat, antara lain Arifin Latbual SH
(PDIP), Stevanus Wamese (PDIP), Roby Nurlatu (Nasdem), John Lehalima (Nasdem),
Maser Salasiwa (PDIP)dan dari Pemkab Buru diwakili oleh Kasatpol, Karim Wamnebo
SH.
Sebelum melapor
di SPKT, Raja dan para wakil rakyat ini terlebih dahulu menemui Wakapolres
Pulau Buru, Kompol Bachrie Hehanussa.
Pimpinan
sementara DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin di hadapan Wakapolres, meminta agar
kepolisian setempat menelusuri rekam jejak Irwanul Latbual selama ini.
Dari jejak
digital, aku sarjana komunikasi ini, Irwanul memiliki banyak masalah terkait
dengan dugaan penipuan. Bakan ada tanggapan dari Mensesneg, sekertaris kabinet,
hingga mabes polri atas dugaan perilaku oknum ini yang patut diduga kurang
terpuji.
Kepada
Wakapolres, mereka meminta agar Irwanul Latbual segera ditangkap, karena oknum
bersangkutan telah menipu dengan mengaku sebagai Raja Pulau Buru. Padahal dalam
pranata adat di bumi bupolo tidak dikenal jabatan tersebut.
Bumi bupolo
telah terbagi dalam sejumlah petuanan dan dipimpin oleh seorang Jou (raja).
Empat petuanan ada di Kabupaten Buru, yakni Fenalisela, Tagalisa, Liliyali dan
Kayeli.
Sisanya ada di
Kabupaten Buru Selatan, yakni Fogi, Masarete, Waesama dan Ambalau.
Usai bertemu Wakapolres,
Aziz dan Fandi langsung melapor ke SPKT dan secara marathon diambil keterangan
di Satreskrim Polres .
Sedangkan
Arifin, Stevanus, Roby, John , Maser dkk juga ikut diambil keterangan sebagai
saksi yang menguatkan adanya tindakan penipuan dari terlapor Irwanul Latbual
yang mengaku sebagai Raja Pulau Buru.
Jou Lisela, Aziz
Hentihu kepada wartawan di Mapolres menjelaskan, bila melihat jejak digital,
info dari Mensesneg, Sekertaris Kabinet, kemudian Mabes Polri, dimana kalau
Irwanul Latbual ini sudah jadi target operasi (TO), karena ada serangkaian
dugaan perbuatan yang melilit oknum tersebut.
"Beta hanya
mau bilang, masa bangsa ini bisa kalah
hanya dengan seorang Irwanul Latbual," tantang Aziz.
Aziz yang juga
anggota DPRD Maluku dari dapil Pulau Buru ini lebih jauh menegaskan, bahwa
eksistensi tatanan adat, budaya di bumi bupolo ini telah dijaga dan dirawat
sudah sejak lama.
Dan warisan adat
yang kelak akan diwarisi kepada generasi secara turun temurun ini tidak
mengenal jabatan Raja Pulau Buru.
"Tatanan
adat dan budaya di sini, khusus di Kabupaten Buru juga telah diperkuat dengan
Perda Adat, dimana dikenal ada empat petuanan, Lisela, Tagalisa, Liliyali dan
Kayeli dan petuanan yang lain ada di Kabupaten Buru Selatan," tandas Aziz.
Karena itu
kehadiran Irwanul Latbual ke Kabupaten Buru, dengan membawa stempel Raja telah
mengusik ketenangan adat di daerah itu..
"Beta tidak
menghendaki sampai kita harus mengambil sikap sendiri melibatkan pemangku adat
di level bawah dan melibatkan komunitas adat," tegasnya lagi .
Untuk itu, Aziz
mengaku telah berkomunikasi dengan bupati dan forkopimda. Semua menyimpulkan
gerakan dari Irwanul Latbual ini berdampak masiv yang bila dibiarkan akan
menimbulkan gesekan di masyarakat.
"Dampaknya
masiv dan katong seng mau ada gesekan.Untuk itu tumpuan kita hanya di institusi
hukum, sehingga sebagai raja beta datang melapor ke polres," imbuh Aziz .
Kata Aziz, kalau
dilihat dari jejak digital, misi Irwanul ini sepertinya misi "uang",
sebab sebelumnya dengan mengklaim sebagai Raja Pulau Buru, oknum ini mencoba
mengganggu proyek vital bendung Waeapo dengan mengklaim ganti rugi Rp.700
milyar kepada pempus melalui Kementrian PUPR.
"Makanya
dari awal Beta bilang, dia kini butuh legitimasi dan segala macam dengan
melakukan beberapa aktifitas, termasuk pelantikan pasukan dewan adat untuk mengabarkan ke pihak lain kalau
dia punya legitimasi sebagai raja," tegasnya lagi.
Fandi Wael, Raja
Petuanan Kayeli, menilai tindak tanduk Irwanul Latbual ini sungguh sangat
kelewatan dan sangat mengganggu pranata adat di Pulau Buru.
Bahkan
Kesultanan Ternate juga ikut diganggu dengan memberi jabatan kepada seseorang
dengan gelar Sultan Ternate Buru.
"Ini kan
penggunaan nama jabatan yang tidak legal. Yang legal adalah Sultan Ternate dan
bukan Sultan Ternate Buru. Ini bisa menjadi bumerang balik bagi pranata adat di
sini," tanggap Fandi Wael.
Fandi juga
menyentil surat yang dibuat dan diteken Irwanul dan diberi stempel raja, dan
disitu tertulis dirinya mengklaim sebagai Paduka Yang Maha Mulia, Prof DR
Irwanul Latbual.
"Kalau dari
perpektif sejarah di tanah air, untuk kesultanan/kerajaan, hanya orang tertentu
saja yang bisa mengisi jabatan ini. Tapi dia sesuka hati menunjuk orang yang
dia suka dan juga mengklaim sebagai raja,"sayangkan Fandi .
Berbagai bukti
surat yang diteken Irwanul yang mengklaim dirinya Raja Pulau Buru dengan
sebutan Paduka Yang Maha Mulia, turut dilampirkan saat melapor guna menguatkan
bukti kalau oknum ini telah menipu.
Sementara itu
Stevanus Wamese, mantan tentara yang memilih ikut pensiun dini dan bergabung di
PDIP, di hadapan Wakapolres, turut menegaskan, dengan mengklaim sebagai Raja
Buru ke 21, maka Irwanul telah menipu.
Klaim sebagai
raja itu ada dalam banyak bukti fisik surat menyurat, maka dengan bukti ini dan
juga ada laporan, sudah seharusnya oknum ini segera ditangkap.
"Siapa yang
mengangkat dia sebagai raja. Nanti agar beberapa oknum yang selalu ikut
terlapor harus diperiksa juga sebagai saksi," pinta Stevanus.
Senada dengan
Stevanus, para saksi lainnya juga melontarkan hal yang sama.
"Yang
bersangkutan harus ditangkap, siapa yang mengangkat dia sebagai raja," Soalkan
Arifin dan John.
Terkait dengan
ada rencana kegiatan pelantikan PADAN oleh Irwanul di dua tempat di Kabupaten
Buru, yakni Desa Waetina dan Desa Namlea, serta
di Desa Oki, Kabupaten Bursel, Arifin Latbual ikut meminta agar
kepolisian tidak memberikan izin acara dimaksud.
Menanggapi hal
itu, Wakapolres dengan tegas menyatakan tidak mengeluarkan izin tersebut.
Bahkan diinformasikan kalau rencana kegiatan Irwanul di Oki juga ditolak tokoh
adat dan pemuka masyarakat di Waesama. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment