• Headline News

    Friday, October 11, 2019

    Keliobas: 17 ASN Dipecat, Sisanya Menyusul


    SBT, Kompastimur.com 
    Sebanyak 17 Aparatur Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi  telah dipecat. Namun masih ada belasan ASN lain yang juga masuk daftar Pemberhentian Tidak Dengan  Hormat (PDTH).

    Kepastian pemecatan para ASN tersebut disampaikan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas kepada wartawan, belum lama ini di Bula. 

    “ Jadi surat pemecatan ASN berdasarkan putusan  pengadilan yang kita dapatkan dari Mahkamah Agung  itu sekitar 30 lebih, yang kita sudah lakukan itu 17 orang. Saya sudah tanda tangan (SK-red) pada bulan Agustus lalu," ucap Keliobas.

    Sementara terkait belasan ASN lain yang juga masuk daftar pemecatan, Keliobas mengatakan masih menunggu nomor keputusan. Jika semuanya telah selesai maka ASN pemecatan berikutnya akan dilakukan oleh pihkanya.

    “Yang sisanya itu belum ada nomor keputusannya, sehingga kita menyurati menteri hukum dan HAM untuk menyampaikan nomornya,” tegas Keliobas.

    Ketika ditanya, Apakah ASN yang dipecat termasuk mereka yang terlibat kasus pidana umum?, Keliobas mengatakan, dirinya belum dapat memastikannya. 

    “Nanti kita lihat, telusuri dan kita lakukan kajian hukum lagi," kata Keliobas.

    Sebagaimana diketahui, pemecatan para ASN tersebut merupakan pelaksaan surat keputusan bersama (SKB) menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pemecatan ASN Koruptor dengan keputusan inkracht. (KT/FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Keliobas: 17 ASN Dipecat, Sisanya Menyusul Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top