Tana Toraja, Kompastimur.com
Kejaksaan Negeri
Tana Toraja (Kejari Tator) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
JMS yang bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa
sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa dan kali ini JMS digelar di
Aula SMA Katholik Makale pada hari Kamis, 17 Oktober.
Kegiatan JMS
yang dilaksanakan hadir untuk mengenalkan hukum serta bahaya pencurian,
korupsi, narkoba, tawuran dan lain sebagainya, dengan tujuan menjauhi hukuman.
Kepala Kejaksaan
Negeri Tana Toraja, Jefri P. Makapedua
menyampaikan bahwa perlunya memahami kenapa jaksa masuk sekolah, karena
tanggung jawab moral kejaksaan untuk bisa menggugah hati para siswa yang sedang
belajar agar mulai dan memahami apa itu hukum karena tingkah laku itu
dilindungi oleh hukum.
"Hidup ini
penuh dengan aturan, yang jika dipenuhi hidup kita menjadi teratur. Dari lahir
hingga meninggal dunia dan tujuan hidup kita adalah menaati aturan yang berlaku
dan disini dijelaskan aturan-aturan yang berkaitan dengan hukum,” ujar Jefri.
Kasi Intel,
Ariel D. Pasangkin dalam pemaparan materi tentang narkoba dan jenis-jenis
narkoba mengungkapkan bahwa bahaya tentang maraknya narkoba yang saat ini bisa
ditemukan pada permen narkoba. Kami ingin edukasi generasi penerus agar dapat
menjauhi kenakalan remaja dan mengenali hukum, sehingga masa depan tidak
terganggu.
Sementara
itu, Kepala Sekolah SMA Katholik
Rantepao Drs. Hendrikus Torinding mengapresiasi tim Kejaksaan yang turun
langsung ke sekolah untuk pertama kalinya dalam program tersebut, dikarenakan
sudah sejalan dengan program di sekolah yang setiap pagi anak-anak memaparkan
slogan stop narkoba.
Dengan adanya
program ini beliau berharap kegiatan ini jangan berhenti sampai disini tetapi
terus berlanjut dan semoga apa yang di dapatkan bisa menjadi bekal untuk
anak-anak ke depannya. (KT/Febry)
0 komentar:
Post a Comment