• Headline News

    Wednesday, October 30, 2019

    Kadus Yoiha di MBD Diduga Tilep Dana Desa


    Ambon, Kompastimur.com
    Ada-ada  saja masalah  pengelolaan  Anggaran Dana Desa (ADD), seperti diduga dilakukan Yance Limasana Kapala Dusun Yoiha, Desa Laitutun, Kecamatan Pulau Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

    Hal ini terkuak saat ADD tahun 2019  berjumlah Rp. 600 juta lebih dikucurkan pemerintah untuk pembangunan desa kemudian dialokasikan  Rp.156  juta untuk pembangunan PAUD di Dusun  Yoiha.
    Faktanya, dalam pembangunan itu dikerjakan tidak berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Desa, bahkan pencairan sudah 100 persen sedangkan pekerjaan belum selesai baru terhitung  75 persen.

    Salah satu warga Dusun Yoiha, Alvius Terlir kepada wartawan mengatakan, pihak penegak hukum baik itu Kejaksaan dan Polres setempat diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan ADD dan DD di Dusun Yoiha, karena diduga anggaran ADD dan DD dikelola tidak transparan oleh kepala Dusun Yoiha Yance Limasama maupun kepala Desa Laututun. Bahkan, ada indikasi kuat terjadi dalam pembangunan Gedung PAUD di Dusun Yoiha.

    Dalam pembangunannya, dikerjakan item-item pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Misalnya, kontruksi bangunan harus menggunakan besi berukuran 6,8 dan 10. Namun pada kenyataannya dibangun hanya  memakai besi berukuran 6 dan 8.

    "Seharusnya dibangun menggunakan besi 6,8 dan 10. Tapi  hanya pakai besi ukuran  6 dan 8," jelas Alvius Terlir yang merupakan kepala tukang  gedung Paud tersebut, melalui selulernya, Selasa (29/10).

    Riskannya, dalam proses pekerjaan proyek gedung Paud tersebut, Kadus selalu mengintervensi dirinya di proses pekerjaan itu.

    "Bayangkan saja, dalam timbunan  seharusnya di RAB  tanah 12 Ret, tapi yang ada hanya 6 ret, ini masalah yang harus dibongkar," beber dia.

    Merasa ada yang tidak beres, dia langsung mendatangi Sekertaris Desa Laitutun Marthen Miru, untuk melaporkan kejadian tersebut. Hanya saja pihak Sekertaris Desa tidak merespon maksud baik dari dia.

    "Pak Sekdes bilang saya tidak perlu tahu soal anggaran itu," keluh dia.

    Merasa ada yang janggal, dia langsung melaporkan kasus ini pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Serwaru kemudian ditindaklanjuti ke Polres MBD  untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Laporan Alvius pada 28 Oktober 2019 ini tentang penyalahgunaan dan manipulasi  anggaran Dana Desa Laitutun.

    Bahkan kata dia, dirinya sudah pernah dimintai keterangan di hadapan Penyidik Sat Reskrim Polres MBD.

    "Saya berharap kejahatan besar ini harus dibongkar oleh penegak hukum, jangan dibiarkan nantinya oknum-oknum koruptor  merajalela di Desa membuat pembangunan desa tidak berjalan," jelasnya.

    Dia pun menambahkan, Pemerintah daerah MBD melalui badan Inspektorat segera melakukan audit terhadap ADD dan DD di desa Laitutun, karena selama ini pengelolaan anggaran program Presiden Jokowidodo itu tidak transparan dilakukan perangkat desa.

    "Saya berhadap Inspektorat MBD  masuk  mengaudit dana ADD tersebut, karena dari situ pasti terbuka secara terang benderang siapa-siapa dalang dibalik kasus ini," tandasnya. (KT/DS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kadus Yoiha di MBD Diduga Tilep Dana Desa Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top