Maluku, Kompastimur.com
Menyikapi kedatangan
Presiden RI Joko Widodo ke Maluku, Senin (28/10/2019), Gubernur Maluku, Murad
Ismail, diminta mempertegas jata pembagian Maluku, PI 10 persen Blok Masela.
Sebab, saat ini
yang menjadi keresahan adalah peryataan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),
Viktor Laiskodat, yang menyatakan, pembagian jatah hak partisipasi
Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Masela dengan NTT.
Sehingga, pernyataan
gubernur NTT itu harus berani dikonfirmasikan Gubernur Murad langsung kepada
Presiden Jokowi.
Mantan Anggota
DPRD Maluku, Abdullah Marasabessy, dalam kepada wartawan, Minggu (27/10), mengatakan, pernyataan Gubernur NTT,
Victor Laiskodat, terkait permintaannya ke presiden untuk pembagian PI 10 itu
adalah permintaan sepihak dan sangat merugikan masyarakat Maluku.
“Saya ingat
betul, pada tahun 2015 lalu, rombongan Pemda dan DPRD NTT berkunjung ke Maluku.
Saat itu mereka minta bagian juga dari PI 10 persen itu pada rapat bersama
dengan gubernur dan DPRD Maluku saat itu. Gubernur dan DPRD Maluku tetap bersi
keras mengatakan PI 10 persen bagiannya untuk Maluku sebagai konsekwensi lokasi
sumur minyak walau diatas zona 12 mil, tapi itu lebih dekat dengan wilayah
Maluku,” kata Marasanessy.
Marasabessy katakan,
nampaknya NTT tak tinggal diam. Ternyata mereka juga melobi pemerintah pusat
untuk meminta bagian penyertaannya pada PI 10 persen itu.
“Untuk itu, saya
berharap Pemda Maluku harus pertegas lagi posisi Maluku dalam kepesertaan
kepemilikan saham PI 10 % saat kunjungan Presdien Jokowi di Ambon besok.
Gubernur jangan sampai lunak, harus tegas untuk maslah ini, sebab ini
menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tegasnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment