Ambon, Kompastimur.com
Enam kabupaten/kota
di Maluku menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.
Penghargaan WTP
diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Maluku, Tri Budhianto yang disaksikan Asisten I Setda Maluku, Henry
Far-Far di sela-sela Seminar Ekonomi Kementerian Keuangan Tingkat Provinsi
Maluku Tahun 2019, di Swissbel Hotel, Ambon, Rabu (9/10/).
Untuk keenam kabupaten/kota
yang menerima predikat Opini WTP masing-masing,
Kota Ambon, Kota Tual, Kabupetan
Buru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten
Kepulauan Tanimbar.
Sekedar diketahui,
predikat Opini WTP atas laporan keuangan merupakan pernyataan auditor mengenai
kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang
didasarkan pada empat kriteria.
Kriteria (Pertama), adalah kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah. (Kedua) karena kecukupan kelengkapan. (Ketiga), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
keempat, efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam pencapaian
opini audit terbaik yang telah diperoleh tersebut menjadi sebuah langkah awal
untuk memberikan pernyataan kepada publik mengenai kinerja keuangan pemerintah
agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus meningkat. Dan masyarakat
tidak ragu dengan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran-anggaran
tersebut. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment