• Headline News

    Thursday, October 10, 2019

    Dinkes Ambon Larang Penggunaan Ranitidin


    Ambon, Kompastimur.com
    Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon secara resmi melarang penggunaan produk Ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) sebagaimana disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kota ini.

    Kepala Dinkes Ambon, drg. Wendy Pelupessy kepada wartawan, Rabu (9/10/2019) mengatakan, setelah mendengar hasil tersebut dan setelah melihat informasi dari laman BPOM Pusat tertanggal 4 Oktober lalu, maka pihaknya langsung memerintahkan jajarannya khususnya di Puskesmas untuk tidak lagi menggunakan produk tersebut.

    “Sudah tidak lagi digunakan, Sudah tidak ada lagi peredaran produk tersebut diseluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan di Kota Ambon, walau memang kami belum mendapatkan edaran resmi dari BPOM Ambon,’’ ungkap Pelupessy.

    Dijelaskan, Ranitidin sendiri adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus, dan Badan POM telah memberikan persetujuan terhadap Ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Produk Ranitidin ini tersedia dalam bentuk tablet, sirup, dan injeksi.
    Diketahui, pada tanggal 13 September 2019, US FDA dan EMA mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin, dimana NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami dan dapat memicu kanker.

    Untuk diketahui, produk Ranitidin yang dicabut dari peredaran yakni; Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab, Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma dan Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL. (KT/12)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dinkes Ambon Larang Penggunaan Ranitidin Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top