Ilustrasi |
Namlea, Kompastimur.com
Sesosok mayat
laki-laki ditemukan tak bernyawa di kamar 05 Penginapan Delta, Kota Namlea,
Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (12/10/2019).
Korban yang
diketahui bernama Arifin Muarim (60) ini, ditemukan resepsionis penginapan,
Gani Mukadar, sekitar pukul 12.15 WIT, dalam posisi tengkurap dan diduga over
dosis karena menelan obat kuat.
Wartawan Kompastimur.com
melaporkan dari informasi yang berhasil dihimpun di Namlea, Sabtu (12/10/2019)
menyebutkan, korban diketahui pensiunan guru di Desa Jikumerasa, Kecamatan
Namlea.
Dari kronologis
kejadian yang diperoleh menyebutkan, korban datang ke Penginapan Delta dan
memboking kamar Nomor 05. Ketika itu korban datang sendirian.
Setelah
dilayani, resepsionis Gani sempat bertanya kepada korban, “Mana
pasangannya?” Korban lalu menjawab “Beta
teman perempuan sementara lagi bakar ikan,”.
Merasa menunggu
cukup lama, korban kemudian menelpon teman perempuannnya untuk segara datang ke
penginapan. Tak lama kemudian, pasangan
korban datang dan keduanya masuk ke dalam kamar 05.
Sebelum masuk ke
kamar, korban sempat membeli sebotol air mineral. Namun, hanya berselang 2
menit, ketika korban bersama temannya masuk ke kamar tiba-tiba, teman perempuan
korban keluar dari kamar dan memberitahukan kepada resepsionis tentang kondisi
korban di dalam kamar. “Ih antua kanapa ini,”.
Mendengar ucapan
perempuan itu, Gani Mukadar kemudian masuk ke dalam kamar melihat korban. Saat
masuk Gani melihat korban sudah dalam keadaan tengkurap.
Gani kemudian
memegang paha korban dengan tujuan untuk merubah posisi dan mengecek kondisi
korban, setelah mengecek kondisi korban, terlihat dari mulut korban telah
keluar air liur.
Melihat korban
yang sudah kaku, Gani mencoba memanggil nama korban beberapa kali. Namun korban
tidak sadarkan diri. Gani kemudian melaporkan kejadian itu kepada Mapolsek Namlea.
Setelah
diperiksa, di atas meja dalam kamar
Nomor 05, Penginapan Delta ditemukan sejumlah barang bawaan korban. Antaranya,
ada dua butir kapsul berwarna merah di dalam kantung plastik bening yang belum
diketahui jenisnya.
Kemudian, satu
shaset Tisu Basah Power Magig, materai 6000, kartu kunjungan rawat jalan
Puskesmas dan selembar struk pembayaran tagihan listrik. Kuat duagaan korban
mengalami over dosis karena mengkonsumsi obat kuat sebelum masuk ke kamar. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment