Namrole, Kompastimur.com
DPRD Buru
Selatan (Bursel) memintahkan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa
mengevaluasi Direktiur dan Direksi PT. Bipolo Gidin serta Dinas Perhubungan.
Hal itu
disampaikan oleh anggota DPRD Buru Selatan dari Partai Amanah Nasional, Ahmadan
Loilatu kepada wartawan, dalam menyikapi tidak beroperasinya kapal Ferry KM.
Tanjung Kabat yang sudah sangat meresahkan masyarakat Buru Selatan selama ini.
Persoalan
transportasi yang menjadi kendala terbesar oleh masyarakat Buru Selatan selama
ini, yakni ferry KM Tanjung Kabat, yang selama ini mandek dan tidak beroperasi serta
tidak ada penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Sehingga hal itu yang
menjadi keresahan bagi semua masyarakat Buru Selatan.
"Saya
selaku anggota DPRD mewakili masyarakat Buru Selatan, berharap sungguh ada
perhatian pemerintah daerah, dinas terkait dan pihak Bipolo Gidin agar tidak
main-main," ujar Ahmadan Loilatu kepada wartawan di Namrole kemarin.
Menurutnya,
karena tidak beroperasinya KM. Tanjung Kabat ini sangat berpengaruh pada semua
aspek terutama pada aspek ekonomi dalam distribusi barang baik dan dari Ambon
tujuan Buru Selatan dan dari Buru Selatan tujuan Ambon.
"Selain itu
juga pempengaruhi transportasi masyarakat tujuan dari Namrole ke Ambon, antar
kecamatan di Buru Selatan, ini sangat berpengaruh sekali. Foktor ekonomi yang
paling berdampak," paparnya.
Dengan tidak
beroperasinya KM. Tanjung Kabat kata Laoilatu, sangat berimplikasi pada
pengorbanan masyarakat dalam mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar.
"Misalkan
masyarakat dari kota Namrole ibu kota kabupaten yang hendek ke kecamatan
Ambalau menggunakan alat transportasi speed harus keluarkan biaya hinggah
Rp.200 ribu lebih tapi kalau ada ferry kan harga lebih murah," ungkapnya.
Lanjutnya,
apalagi tujuan Ambon maka biaya akan lebih besar lagi. Bagi masyarakat menengah
keatas mungkin tidak ada persoalan. Tetapi bagaimana dengan masyarakat menengah
kebawa akan sangat berat dengan biaya transportasi yang mahal.
Loilatu berharap
kepada pihak PT. Bipolo Gidin yang menangani KM. Ferry Tanjung Kabat ini harus
bisa menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi kendala.
"Apakah
kendala soal teknis, soal anggaran, atau kendala lain. Harus bisa dijelaskan
secara terbuka sehinggah kita bisa mencari jalan keluarnya dan kita bisa dijelaskan
kepada masyarakat," pintah Loilatu.
Diakatakan lagi
bahwa, setahu dirinya oleh pemerintah daerah setiap tahun mensubsidi anggaran
bagi PT. Bipolo Gidin untuk operasional KM Tanjung Kabat ini, namun saat ini
belum diketahui akar permasalahannya seperti apa.
"Kepada
direksi dan PT. Bipolo Gidin agar dalam waktu dekat memaksimalkan kapal ferry
KM. Tanjung Kabat. Dalam dalam waktu dekat ini sudah harus beroperasi,” tandasnya.
Politisi PAN ini
juga menyentil dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan kabupaten Buru Selatan
yang seakan-akan tidur dan menutup mata
terhadap permasalahan ini, bahkan dirinya menduga pihak dinas tidak mengetahui
persoalan kenapa kapal ferry KM. Tanjung Kabat selama ini tidak beroperasi.
"Seharusnya
dinas ini aktif berkordinasi dengan pihak Bipolo Gidin mencari solusi sehingga
kapal ferry itu bisa beroperasi melayani masyarakat, jangan hanya diam
saja," kecamnya.
Loilatu tegaskan,
apabila kepala Dinas Perhubungan tidak becus, Direktur Bipolo Gidin tidak
becus, maka bupati dapat mengevaluasi mereka.
"Karena
mereka tidak serius menangani kapal ferry maka berdampak pada masyarakat dalam
kebutuhan transportasi laut jadi harus di evaluasi," jelasnya.
Ditanya apakah ada
rencana memanggil pihak Direksi PT. Bipolo Gidin dan pihak Dinas Perhububgan,
kata Loilatu, hal ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD agar bisa agendakan
untuk memanggil mereka.
"Kita akan
menyurati mereka agar bisa hadir di DPRD untuk menjelaskan masalah kapal ferry
KM. Tanjung Kabat yang selama ini tidak beroperasi, apa kendalahnya,"
pungkas Loilatu. (KT/06)
0 komentar:
Post a Comment