Namlea,
Kompastimur.com
Sejumlah tokoh
adat di dataran tinggi Petuanan Kayeli, Kabupaten Buru menggelar rapat di Desa
Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, mereka menyatakan sikap menolak kedatangan
Irwannur Latbual yang mengkalim dirinya sebagai Raja Buru.
Penolakan ini
karena Tokoh adat dan raja di Pulau Buru berang, mereka menolak Irwanur Latbual yang rencannya akan berkunjung
dengan raja-raja, Sultan se- Nusantara serta Dewan Adat Nasional (DAN) dalam
rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi di Kabupaten Buru terutama di
lokasi Bendungan Waeapu.
Salah satu
kecaman keras datang dari anak Adat
Petuanan Kayeli, Alvin Armando Wael dalam rilisnya yang dikirim ke Kompastimur.com,
Kamis malam (5/9/2019) menegaskan, sejumlah tokoh adat di dataran tinggi
Petuanan Kayeli tidak mengakui Irwannur Latbual sebagai Raja Buru.
“Selama ini
belum ada pengukuhan ataupun pengangkatan secara adat di Pulau Buru,” tegasnya.
“Sebenarnya tak
elok kita sesama anak adat saling menjatuhkan, namun jika persoalanya sudah
menyangkut simbol pranata adat maka, memang harus di koreksi dan wajib
menyampaikan kondisi yang sebenarnya sebagai bentuk pertanggungjawan kita
sebagai anak adat,” kata Alvin.
Untuk itu, kata
Alvin, dari hasil rapat yang digelar seluruh tokoh adat telah merencanakan
untuk melakukan pemasangan sasi
(larangan adat) di jalan masuk lokasi Bendungan Waeapu.
“Sasi itu
dipasang untuk menolak kedatangan saudara Irwanur Latbual, namun tidak untuk
Anggota Komisi V DPR RI ataupun pihak perusahaan yang sedang melaksanakan pekerjaan,”
tandasnya.
Selian itu,
Tokoh-Tokoh Adat yang ada di dataran tinggi petuanan Kayeli Tidak Mengakui
bahwa Sdr. Irwannur Latbual Sebagai Raja Buru karena selama ini belum ada
pengukuhan ataupun pengangkatan secara Adat di Pulau Buru.
Menurut Alvin,
sikap para tokoh adat dan raja ini diambil setelah digelar rapat pada Rabu 4
September 2019 di rumah Ali Wael
(Kapsodin) Desa Wapsalit.
Sejumlah tokoh
adat yang hadir dalam pertemuan itu antaranya : Kepala Soa Modan Mohe Dataran
Tinggi Petuanan Kayeli, Haris Latbual,
Kepala Soa Kotbessy, dataran tinggi Petuanan Kayeli, Mansuhar Wael, Tokoh
pemuda adat dataran tinggi Petuanan Kayeli, Edi Wael, tokoh pemuda adat dataran
Tinggi Petuanan Kayeli, Fendy Wael, tokoh adat dataran tinggi Petuanan Kayeli,
Manapsalit Latbual, tokoh adat dataran tinggi Petuanan Kayeli, Wehe Wael
dan Anggota DPRD Kabupaten Bursel, Sami
Latbual, dan Raja Petuanan Kayeli,
Abdulah Wael.
Alvin
menegaskan, kunjungan Komisi V DPR RI ke Pulau Buru dinilai telah di manfaatkan
Irwan Latbual untuk kepentingan pribadi. Apalagi yang bersangkutan mengaku
-ngaku sebagai Raja Buru.
“Kita masyarakat
di Buru semua tau bahwa Pulau Buru ini
luas. Dan terdiri dari tujuh regentchap atau petuanan. Masing- masing
petuanan di pimpin seorang raja jadi ada tujuh raja yang memimpin sekaligus
menjaga pranata adat di Pulau Buru dan
punya pusat pemerintahan juga,” papar Alvin.
Untuk menjaga keamanan dan mencegah hal-hal negatif dan terjadi kontak fisik bisa terjadi, kedatangan, Irwannur
Latbual akhirnya dihadang aparat TNI di Unit 11, ketika mereka hendak menuju lokasi
bendungan. Sebab, di lokasi bendungan Waeapo, sejumlah tokoh adat dan raja
telah menunggu kedatangannya. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment