Namrole, Kompastimur.com
Pasangan Bakal
Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan (Bursel), Ir Sahroel A. E Pawa -
Alfons Lesnusa melakukan pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan DPD PAN
Bursel yang berlokasi disamping BRI, Desa Labuang Kecamatan Namrole, Kamis (19/9/2019).
Pawa saat
mendatangai Sekretariat PAN didampingi sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat
dan Tokoh Agama serta simpatisan lainnya.
Tiba di
Sekretariat Tim Penjaringan DPD PAN Kabupaten Bursel, Pawa dan Timnya langsung
disambut oleh Perwakilan Tim Pilkada Maluku yang juga Ketua OKK DPW PAN
Propinsi Maluku, Taha Latar, Ketua DPD PAN Bursel Fadly Soulisa, Ketua Tim
Penjaringan, Musa Saliu, serta sejumlah fungsionaris DPD PAN maupun anggota Tim
Penjaringan lainnya.
Sebelum
menyerahkan berkas, Pawa meminta maaf karena pasangannya, bakal Calon Wakil
Bupati, Alfons Lesnussa, tidak sempat bersama-sama dengannya untuk melakukan
pendaftaran.
"Rencana
semula bersama pasangan saya Pak Alfons Lesnussa, tetapi berhubung beliau sedang
berada diluar daerah juga, jadi saya yang mewakili pasangan ini untuk melakukan
pendaftaran, " Kata Pawa.
Ketua Tim
Penjaringan, ketika menerima berkas Pasangan Bakal Calon, dan langsung
memeriksanya satu persatu dan di nyatakan lengkap sesuai persyaratan yang di
berikan oleh Parpol.
Tim Pilkada
Maluku Taha Latar, pada kesempatan itu, mengucapkan apresiasi kepada Pasangan
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ir Sahroel A. E Pawa - Alfons Lesnusa,
yang telah melakukan pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan PAN Bursel yang
pertama kalinya.
Latar
menyampikan bahwa dirinya di tugaskan oleh Ketua DPD PAN Maluku, Abas Hanubun,
untuk menyaksikan secara langsung proses pendaftaran pertama, Balon Bupati dan
Wakil di Sekretariat PAN Bursel ini.
Taha mengungkapkan,
Partai ini mempunyai mekanisme, dimana setiap proses pendaftaran penjaringan
telah diatur oleh aturan partai, tidak bisa kita asal asalan dan harus bisa di
pertanggung jawabkan, baik di mata public maupun internal partai.
Dari tempat ini
selaku Tim pilkada Maluku saya tegaskan, bahwa terkait isu -isu yang berkembang
di Bursel saat ini bahwa ada dualisme DPD PAN Bursel dan isu legal dan illegal,
itu sebenarnya tidak ada. “PAN Bursel hanya satu dibawah kepemimpinan Fadly
Soulisa, selaku Ketua DPD " Tegas Latar.
Setau Saya yang
mengeluarkan atau memparaf seluruh SK DPD itu kami tau, mana yang berlaku dan
mana yang tidak berlaku lagi, karena ini soal legalitas partai, ini harus
menjadi atensi dan pembelajaran bagi kita semua terkhusus Masyarakat Bursel,"
Ungkapnya.
“Generasi Bursel
harus mempunyai tanggung jawab moral dalam memberikan pendidikan politik yang
baik kepada Masyarakat," Harapnya.
Latar
menyampaikan bahwa, PAN adalah partai terbuka, semua orang mempunyai kesempatan
yang sama untuk berproses di PAN, nanti siapa yang akan memperoleh rekomendasi
partai kita serahkan ke DPP lewat hasil survey yang di lakukan.
"Tahapan
penjaringan yang sementara dilakukan DPD sesuai jadwal Pendaftaran dan
Pengembalian Formulir yakni tanggal 16-28 September. Tim Pilkada Kabupaten
selanjutnya akan melakukan ferifikasi berkas, rapat pleno, membuat berita acara
untuk disampaikan ke DPW, nantinya Tim Pilkada Propinsi akan memeriksa kembali
berkas dan memplenokan untuk di teruskan ke DPP PAN, ini mekanismenya untuk diketahui,
" Jelas latar menutup sambutannya.
Ditempat
terpisah kepada media ini juga Pawa menyampaikan bahwa, Dirinya telah siap
berpasangan dengan Alfons Lesnussa baik lewat dukungan rekomendasi partai
nantinya, dan Jalur Independen yang telah disiapkan.
“Rekomendasi
Partai dan basis jalur independennya akan di pakai sebagai kendaraan politik
untuk bertarung di pilkada bursel 2020, " Ungkap Pawa.
Sementara ini
tercatat di Sekretariat DPD PAN, Bakal Calon Bupati yang telah mengambil
formulir dan belum mengembalikan yakni Safitri Malik Soulisa, Elisa Lesnusa,
Hj. Jawali Laitupa, Idris Wali, Faisal Souwakil dan Jainudin Boy.
Informasi yang
diperoleh dari Tim Penjaringan sekitar 9 bakal calon Bupati/Wakil yang telah
mengambil berkas dari Sekretariat DPD PAN, dan Pasangan Balon Bupati dan Wakil
Bupati Bursel, Ir Sahroel A. E Pawa - Alfons Lesnusa pada Kamis (19/9) resmi
pengembalikan Formulir Pendaftaran. (KT/OT)
0 komentar:
Post a Comment