• Headline News

    Thursday, September 26, 2019

    Safitri Solissa Diduga Bohongi PDI Perjuangan


    Namrole, Kompastimur.com
    Safitri Malik Solissa, Bakal Calon Bupati Buru Selatan (Bursel) diduga telah membohongi keluarga besar PDI Perjuangan hanya untuk mewujudkan ambisinya guna mendapatkan rekomendasi partai besutan Megawati itu sebagai kendaraan pencalonan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bursel.

    Safitri sepertinya bukan calon pemimpin yang baik. Sebab, kendati pun merupakan istri Bupati petahana Tagop Sudarsono Soulisa, namun Safitri nekat berbohong dan membuat surat pernyataan seakan-akan bukan merupakan istri petahana dan mengaku tidak memiliki konflik kepentingan dengan Petahana.

    Hal itu sesuai point 7 Surat Pernyataan Calon Bupati/Wakil Bupati yang tertuang dalam Formulir CLG-3 Model BB.1-KWK yang telah ditanda tangani Safitri  serta dibubuhi dengan meterai Rp. 6.000.

    Adapun bunyi point 7 Surat Pernyataan itu ialah ‘tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana, yaitu sebagai suami, isteri, bapak, ibu, mertua, anak kandung, menantu, kakak/adik kandung, ipar, paman, atau bibi’.

    Padahal, faktanya Safitri adalah istri dari petahana Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa dan bukan hanya struktural PDI Perjuangan yang mengetahui fakta tersebut, tetapi hal itu pun bukan lagi menjadi rahasia bagi masyarakat di Kabupaten Bursel maupun diseantero Provinsi Maluku.

    Sementara terkait dugaan kebohongan yang diciptakannya itu, Safitri yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (25/9/2019) tidak membalas kendati telah membaca pesan yang dikirimkan kepadanya. Dihubungi melalui pesan ingkat pun sama, ia tak membalas.
    \
    Bahkan, ketika dihubungi via telepon selulernya, ternyata Safitri terkesan menghindari pertanyaan wartawan karena nomornya yang sebelumnya aktif dan sempat membaca pesan WhatsApp, kemudian dinonaktifkan.

    Bahkan, ketika coba dihubungi melalui pesan singkat pada nomor telepon selulernya yang lain pun Safitri tak merespon. Begitu pun pesan singkat yang dikirimkan kepadanya pun tak dibalas juga.

    Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bursel Ahmad Umasangadji yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (25/9/2019) mengaku bahwa poin 7 tersebut memang merupakan keputusan DPP Partai dan pihaknya di DPC tetap berproses sesuai petunjuk DPP dimaksud.

    Hanya saja, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apabila ada hal yang bertentangan dengan peraturan DPP itu.

    “Itu peraturan DPP. Jadi kita DPC cuma berproses, semua administrasi pendaftaran itu disampaikan dahulu ke DPD dan DPP. Nanti DPD dan DPP lihat kalau misalnya ada formulir seperti poin 7 itu ya nanti DPP yang megambil keputusan, tetapi kita tetap mengakomodir semua yang berproses di DPC,” kata pria yang akrab disapa Madoli itu.

    Mantan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bursel ini tak berkomentat banyak, ia menyarankan untuk menanyakan hal itu langsung ke Ketua Tim Penjaringan PDI Perjuangan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Bursel, Johan Lesnussa.

    “Nanti hubungi Ketua Tim Penjaringan sekaligus Ketua Bapilu, dia sudah ke Jakarta untuk ke DPP,” sarannya.

    Sementara itu, Johan Lesnussa yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/9/2019) menilai bahwa surat pernyataan Safitri itu hanya sebagai bentuk kelalaian seorang Bakal Calon Bupati.

    “Soal tanda tangan itu bersifat manusiawi artinya kelalaian jangan bertendensi disitu,” kata pria yang akrab disapa Joles itu.

    Soal apakah PDI Perjuangan telah dibohongi, mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bursel ini mengaku pihaknya tidak dibohongi. Padahal surat itu ditanda tangani langsung oleh Safitri dengan dibubuhi meterai Rp. 6.000.

    “Soal membohongi PDI Perjuangan kami tak merasa dibohongi, karena proses itu masih berada pada tahapan mendaftar, belum pada tahapan verifikasi dan validasi, jadi tidak ada masalah disitu,” ucapnya.

    Menurutnya, berkas Safitri Malik Soulisa tetap disampaikan ke DPP, tetapi tidak langsung mendapatkan rekomendasi.

    “Usulan ke DPP itu bukan langsung untuk diberi rekomendasi, tetapi tahapan awal untuk proses administrasi. Jadi semua yang mendaftar wajib berkasnya disampaikan ke DPP Partai, soal siapa yang mendapat rekomendasi itu ada prosesnya. Jadi disarankan untuk kandidat supaya tekun berdoa dan juga tekun bekerja,” katanya.

    Sementara soal point 7 Surat Pernyataan yang ditanda tangani Safitri itu, mantan Ketua GMKI Cabang Ambon ini mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memutuskannya.

    “Soal point 7 dalam formulir yang dimaksudkan itu, nanti menjadi  wilayah kewenangan DPD dan DPP partai, tugas kita hanya melakukan teknis penjaringan,” tuturnya. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    1 komentar:

    1. Mungkin bisa diterjamahkan dulu maksud dari poin 7 surat pernyataan itu. "Konflik kepentingan dengan petahana" silakan diterjrmahkan😅

      ReplyDelete

    Item Reviewed: Safitri Solissa Diduga Bohongi PDI Perjuangan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top