Toraja Utara, kompastimur.com
Seusai Apel
Pagi, Sat Lantas Polres Tator melaksanakan Penggilasan Barang Bukti Knalpot
Bising di halaman Mako Polres Tator, Senin, 23 September 2019.
Sekitar 400
knalpot bising yang digilas disaksikan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto
P. Sirait, yang didampingi oleh Waka Polres Tator Kompol, Jacob Lobo SH MH,
Jajaran PJU dan Personil peserta Apel Pagi, 1 unit Mobil Stanwalas.
Kasat Lantas
AKP. A. Tanri Abeng dalam keterangannya mengatakan, penggilasan knalpot bising
tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 64
Polres Tana Toraja tahun 2019.
"Sekitar
400 knalpot bising yang disita hasil dari pelaksanaan operasi rutin cipta
kondisi digilas di hari peringatan Ulang Tahun Lalu Lintas ke 64 Polres Tana
Toraja,” ungkap A. Tanri Abeng.
Sementara itu,
Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait mengatakan, penggilasan knalpot
bising pagi ini bukan hanya rangkaian seremonial semata, tetapi lebih dari itu
adalah menjawab harapan masyarakat atas penertiban dan penindakan penggunaan
knalpot bising yang selama ini meresahkan warga.
"Polres
Tana Toraja melalui Jajaran Sat Lantas berkomitmen kuat untuk mewujudkan
harapan masyarakat, termasuk penindakan terhadap penggunaan knalpot bising yang
meresahkan masyarakat,” ujar Julianto.
Perlu diketahui,
berbagai hal telah dilakukan oleh jajaran Sat Lantas dalam menekan penggunaan
knalpot bising, mulai dari sebarkan
himbauan, sosialisasi lewat media sosial, bermitra dengan berbagai komunitas
pengguna kendaraan, hingga tindakan penyitaan yang ditemukan saat operasi
dilaksanakan.
Diharapkan
melalui berbagai hal yang dilakukan ini dapat mengedukasi dan menumbuhkan
kesadaran dari pengguna kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot bising.
(KT-Febry)
0 komentar:
Post a Comment