Ambon, Kompastimur.com
Aliansi
Masyarakat adat Pulau Buru melakukan aksi turun jalan dan mendemo Bupati Buru
Ramly Umasugi terkait kebijakannya untuk menjadikan Dana Rana sebagai Destinasi
Wisata Dunia.
Kebijakan Bupati
Buru, Ramly Umasugi yang ingin menjadikan Danau Rana sebagai Destinasi Wisata
Dunia ini tertuang dalam surat edaran Bupati Buru Nomor: 049/269 Tentang
Himbauan Mewujudkan Danau Rana Surga Tersembunyi Populer pada Nominasi Anugrah
Pesona Indonesia (API) Eward Tahun 2019.
Hal ini membuat Aliansi
Masyarakat Adat Pulau Buru (AMA-PB) memprotes keras kebijakan tersebut pasalnya,
kebijakan yang telah diambil Bupati, tanpa disertai dengan sosialisasi dan
negosiasi dengan warga setempat, yang telah ditugaskan sebagai penjaga hak 24
suku/marga.
Bahkan, Bupati belum
bermusyawarah dengan perwakilan tokoh-tokoh adat dari 24 suku di Pulau Buru.
"Danau Rana
adalah peninggalan sejarah (tempat pusaka) 24 Suku/marga yang ada di Pulau Buru
dan merupakan tempat sakral yang mempunyai nilai religius magic yang harus
terus dijaga dan dilestarikan. Danau Rana adalah, jantung dari pertahanan
masyarakat hukum adat Buru seutuhnya dan tidak bisa untuk dijadikan tempat
berkunjung khalayak umum, atau tempat liburan seperti tempat lainnya," tegas
Kordinator Aksi, Helmy Lesbassa saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD
Provinsi Maluku, Selasa (24/9/2019).
Dalam
pernyataannya sikapnya, para pendemo menolak Danau Rana dijadikan sebagai
tempat wisata, baik regional, nasional maupun internasional.
Aliansi ini juga
menuntut Bupati Buru, Ramly Umasugi untuk mencabut, dan membatalkan semua perencanaan
program mengenai Danau Rana yang akan dijadikan sebagai objek wisata.
"Kami menuntut
Bapak Ramly Umasugi untuk mengeluarkan surat pembatalan, terkait Danau Rana
dari ajang Nominasi Wisata Dunia yang diselengerakan oleh Anugerah Pesona
Indonesia (API) Award 2019. Kami juga meminta Bupati untuk menginstruksikan
Dinas Pariwisata Kabupaten Buru, untuk membatalkan secara keseluruhan program
pencanangan Rana Sapa Dunia," ujarnya Helmy.
Selain itu, mereka
juga mendesak Pemerintah Kabupaten Buru menghapus semua video promosi Danau
Rana di Youtube yang telah mempromosikan Danau Rana sebagai wisata internasional.
“Kami juga minta
agar semua Video promosi Danau Rana yang telah di unggah ke Media sosial baik
facebook, youtube dan media sosial lainnya agar segerah di hapus,” tandasnya. (KT/Rls)
0 komentar:
Post a Comment