Toraja Utara, Kompastimur.com
Polsek Rantepao
menggelar pemeriksaan kendaraan guna menciptakan situasi aman dan tertib serta
kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas juga
mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor di wilayah hukum
Polsek Rantepao Sabtu, (21/9).
Pemeriksaan
kendaraan bermotor dipimpin Oleh. Kanit
Lantas rantepao IPTU Puji Jatmika. Panit
I Lantas Ipda Lawaru dan Panit II Lantas Aipda Zeth, pada arus jalan Poros
Rantepao - Bolu.
Dalam pemeriksaan
ini, sasaran utama pemeriksaan tersebut yaitu kendaraan bermotor yang tidak
dilengkapi komponen pendukung, tidak dilengkapi surat- surat kendaraan (STNK),
pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, Serta handak, sajam, senpi, narkoba dan barang
berbahaya lainya.
Dalam kegiatan
tersebut Unit Lantas Polsek Rantepao melibatkan sebanyak 5 Personil serta
dilakukan Penilangan sebanyak 9 dengan barang bukti berupa 6 STNK
dan 3 kendaraan roda 2.
Pimpinan Operasi,
Iptu Puji Jatmika yang mewakili Kasat Lantas, saat di konfirmasi kembali
menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk memperhatikan etika berlalu
lintas yang baik dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami ingin
menertibkan masyarakat agar mereka taat berlalulintas,” ucapnya singkat
"Kami
ingatkan kembali, keluarga di rumah selalu menunggu anda pulang dengan selamat,
jangan membuat keluarga kita cemas, untuk itu jadikan Keselamatan Sebagai
Kebutuhan,” tambahnya. (KT-Febry)
0 komentar:
Post a Comment