Namrole, Kompastimur.com
Pihak Polsek
Leksula akhirnya menutup aktivitas Judi Bola Guling milik Arman di lahan milik
Telkom yang berlokasi di Desa Leksula, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru
Selatan (Bursel), Sabtu (14/9).
Penutupan Judi
Bola Guling itu dilakukan setelah beroperasi hampir 1 bulan di lokasi tersebut
tanpa mengantongi izin maupun tindakan hukum dari pihak Polsek setempat.
Bahkan, karena tak ada langkah-langkah hukum yang dilakukan Polsek Leksula,
banyak rumor yang beredar bahwa pihak Polsek Leksula diduga turut memback up
perjudian itu.
Namun, setelah
disoroti oleg wartawan, akhirnya pihak Polres Buru pun langsung memerintahkan
Kapolsek Leksula, Iptu Jafar Husen untuk segera menutup aktivitas judi
tersebut.
Kapolsek yang
dikonfirmasi Wartawan pun mengakui bahwa pihaknya telah melakukan penutupan
terhadap aktivitas judi itu. Namun, ia menegaskan bahwa tidak benar kalau
pihaknya turut memback up judi itu.
“Untuk giat yang
dimaksud tidak ada yang back up dan tidak ada izin dan kita sudah tutup giat
tersebut,” kata Kapolsek via pesan singkat, Minggu (15/9) siang.
Sementara itu,
pasca penutupan itu, pemilik Judi Bola Guling, Arman yang ditemani rekannya
Akbar pun langsung datang ke Namrole, Minggu (15/9) pagi dengan tujuan untuk
bertemu langsung dengan sejumlah wartawan yang menyoroti aktivitas judi
miliknya itu.
Arman kepada
sejumlah wartawan di Rumah Es Buah Daeng, Kilo Meter 1 Desa Labuang, Minggu (15/9) sore mengaku
bahwa tempat lokasi Judi Bola Guling miliknya memang telah ditutup sejak Sabtu
(14/9).
“Iya sudah tutup
kemarin (Sabtu-red),” kata Arman didampingi rekannya Akbar yang sama-sama
mengaku sebagai warga Pasar Lama, Ambon.
Ditanyai soal
apakah ada izin dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya sehingga ia
bebas menjalankan aktivitas judinya itu, Arman mengaku tidak ada.
Selain itu,
Arman mengaku datang ke Namrole untuk bertemu wartawan untuk minta agar dirinya
bisa beraktivitas lanjut karena mengaku masih rugi.
“Kalau bisa kami
minta supaya bisa minta waktu 8 hari lagi karena kami masih rugi,” pinta Arman
kepada wartawan.
Namun, wartawan
kemudian menjelaskan bahwa wartawan tidak memiliki kewenangan untuik memberikan
izin, tetapi wartawan akan melaksanakan fungsi kontrolnya dalam menyoroti
hal-hal negatif semacam judi Bola Guling yang dijalankan oleh Arman tersebut.
Lebih lanjut,
Arman pun meminta agar ada solusi dari para wartawan.
“Kalau bisa ada
solusi atau arahan dari Pa,” ucapnya.
Namun lagi-lagi
para wartawan pun menyampaikan bahwa solusi terbaik adalah perjudian tersebut
harus ditutup total, dari pada harus ada proses hukum lanjutan yang akan
menjerat Arman dan rekan-rekannya.
“Solusinya ya memang
harus tutup. Walaupun sudah rugi. Dari pada dibuka lagi dan ada yang memproses
hukum kan akan rugi lagi dan harus berujung di penjara,” ucap sejumlah
wartawan.
Setelah mencoba
mencari peluang dari wartawan agar bisa beraktivitas lagi, namun gagal.
Akhirnya Arman pun berkeputusan untuk kembali ke Leksula guna membereskan
barang-barangnya yang selama ini digunakan untuk perjudian itu.
“Iya. Terima
kasih. Kalau begitu kita kembali saja untuk bereskan barang-barang. Memang
kalau kami tahu akan bermasalah begini, kami tidak akan datang dan buka di
Leksula,” ucap Arman sambil mengajak rekannya Albar dan pamit dari para
wartawan. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment