• Headline News

    Monday, September 16, 2019

    Polisi Tutup Judi Bola Guling di Leksula


    Namrole, Kompastimur.com 
    Pihak Polsek Leksula akhirnya menutup aktivitas Judi Bola Guling milik Arman di lahan milik Telkom yang berlokasi di Desa Leksula, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sabtu (14/9).

    Penutupan Judi Bola Guling itu dilakukan setelah beroperasi hampir 1 bulan di lokasi tersebut tanpa mengantongi izin maupun tindakan hukum dari pihak Polsek setempat. Bahkan, karena tak ada langkah-langkah hukum yang dilakukan Polsek Leksula, banyak rumor yang beredar bahwa pihak Polsek Leksula diduga turut memback up perjudian itu.

    Namun, setelah disoroti oleg wartawan, akhirnya pihak Polres Buru pun langsung memerintahkan Kapolsek Leksula, Iptu Jafar Husen untuk segera menutup aktivitas judi tersebut.

    Kapolsek yang dikonfirmasi Wartawan pun mengakui bahwa pihaknya telah melakukan penutupan terhadap aktivitas judi itu. Namun, ia menegaskan bahwa tidak benar kalau pihaknya turut memback up judi itu.

    “Untuk giat yang dimaksud tidak ada yang back up dan tidak ada izin dan kita sudah tutup giat tersebut,” kata Kapolsek via pesan singkat, Minggu (15/9) siang.

    Sementara itu, pasca penutupan itu, pemilik Judi Bola Guling, Arman yang ditemani rekannya Akbar pun langsung datang ke Namrole, Minggu (15/9) pagi dengan tujuan untuk bertemu langsung dengan sejumlah wartawan yang menyoroti aktivitas judi miliknya itu.

    Arman kepada sejumlah wartawan di Rumah Es Buah Daeng, Kilo Meter 1  Desa Labuang, Minggu (15/9) sore mengaku bahwa tempat lokasi Judi Bola Guling miliknya memang telah ditutup sejak Sabtu (14/9).

    “Iya sudah tutup kemarin (Sabtu-red),” kata Arman didampingi rekannya Akbar yang sama-sama mengaku sebagai warga Pasar Lama, Ambon.

    Ditanyai soal apakah ada izin dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya sehingga ia bebas menjalankan aktivitas judinya itu, Arman mengaku tidak ada.

    Selain itu, Arman mengaku datang ke Namrole untuk bertemu wartawan untuk minta agar dirinya bisa beraktivitas lanjut karena mengaku masih rugi.

    “Kalau bisa kami minta supaya bisa minta waktu 8 hari lagi karena kami masih rugi,” pinta Arman kepada wartawan.

    Namun, wartawan kemudian menjelaskan bahwa wartawan tidak memiliki kewenangan untuik memberikan izin, tetapi wartawan akan melaksanakan fungsi kontrolnya dalam menyoroti hal-hal negatif semacam judi Bola Guling yang dijalankan oleh Arman tersebut.

    Lebih lanjut, Arman pun meminta agar ada solusi dari para wartawan.

    “Kalau bisa ada solusi atau arahan dari Pa,” ucapnya.

    Namun lagi-lagi para wartawan pun menyampaikan bahwa solusi terbaik adalah perjudian tersebut harus ditutup total, dari pada harus ada proses hukum lanjutan yang akan menjerat Arman dan rekan-rekannya.

    “Solusinya ya memang harus tutup. Walaupun sudah rugi. Dari pada dibuka lagi dan ada yang memproses hukum kan akan rugi lagi dan harus berujung di penjara,” ucap sejumlah wartawan.
    Setelah mencoba mencari peluang dari wartawan agar bisa beraktivitas lagi, namun gagal. Akhirnya Arman pun berkeputusan untuk kembali ke Leksula guna membereskan barang-barangnya yang selama ini digunakan untuk perjudian itu.

    “Iya. Terima kasih. Kalau begitu kita kembali saja untuk bereskan barang-barang. Memang kalau kami tahu akan bermasalah begini, kami tidak akan datang dan buka di Leksula,” ucap Arman sambil mengajak rekannya Albar dan pamit dari para wartawan. (KT/01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polisi Tutup Judi Bola Guling di Leksula Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top