Tana Toraja, Kompastimur.com
Gabungan
mahasiswa pemuda Toraja melakukan aksi demo untuk menolak RUU KPK dan RUU KUHP
yang bertempat di kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Rabu (25/09).
Aksi pendemo
disambut oleh DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, Wakil Bupati Tana Toraja,
Victor Datuan Batara, Kapolres Tana Toraja Julianto P. Sirait, dan anggota
DPRD, Kristian HP Lambe.
Dalam orasinya,
Ketua BEM STAKEN Deni Baro' mengatakan banyak pasal yang keliru dan membatasi
hak setiap manusia. Seusai menyampaikan aspirasi, massa diajak untuk berdiskusi
di ruang paripurna.
Baro pun
menjelaskan 5 sikap tegas alasan menolak Revisi UU KPK yaitu kuorom pada
engesahan RUU KPK, KPK tidak dihadirkan dalam pembahasan rancangan RUU KPK,
Independensi KPK, terkait SP3, Revisi UU
KPK yang terkesan tergesa-gesa.
Wakil Bupati
Tana Toraja Victor Datuan Batara mengungkapkan rasa bangganya atas kepedulian
para mahasiswa dengan penyampaian aspirasi tersebut. Dirinya bahkan menyebut
ini sebagai wujud kuliah lapangan yang nyata dan berharap untuk mempertahankan
rasa idealisme untuk masyarakat.
"Saya
bangga kepada kalian semua dan inilah wujud kuliah lapangan yang nyata. Terus
pertahankan dan perjuangkan ke depan. Saya sepakat untuk menolak UU KPK dan
yang belum disahkan atau revisi UU KUHP. Namun tentu kami hanya menyampaikan,
yang memutuskan nantinya adalah DPR RI. Tetapi paling tidak kita telah
melakukan pergerakan," ucap Victor.
Setelah
mendengar keputusan suara perwakilan dari Pemerintah Daerah Tana Toraja, yakni
Wakil Bupati Viktor D Batara, maka anggota DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi pun
menyatakan menolak RUU KPK dan RUU KUHP.
"Terima
kasih telah membuat data kajian ilmiah tentang ini. Mendengar keputusan dari
Wabup Victor maka hari ini kami dari DPRD Tana Toraja menyatakan menolak RUU KPP dan menolak Revisi
KUHP di Indonesia", ucap Welem dengan tegas. (KT-Febry)
0 komentar:
Post a Comment