Namrole, Kompastimur.com
Keseriusan Tim
jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru dalam menangani kasus dugaan Korupsi dana
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017
sebesar Rp 28.748.200.000,00 patut diapresiasi.
“Kami sangat
mengapresiasi langkah Tim Jaksa Kejari Buru dalam penangangan kasus dugaan
korupsi MTQ XXVII Tingkat Provinsi Tahun 2017, karena sudah dinaikkan dari
tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Wasekjen PB HMI, Muhammad Iqbal
Souwakil kepada Kompastimur.com via telepon selulernya, Rabu (18/9).
Kendati yakin
pihak Tim Jaksa Kejari Buru akan serius dalam penanganan kasus ini, namun
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Ambon ini tetap mengingatkan agar Tim Jaklsa tidak
lemah dan mau diintervensi oleh pihak mana pun.
Sebab, Iqbal
menduga, ada banyak pihak yang turut terlibat sebagai penikmat anggaran MTQ
tersebut dan tak ingin di jerat walaupun turut bertanggung jawab.
“Jangan sampai
ada pihak-pihak yang menikmati dana ini tidak sesuai prosedur dan aturan hukum
yang berlaku dan menimbulkan kerugian negara, tetapi kemudian diloloskan dari
jeratan hukum,”
Sebab, tanbah
Iqbal, siapa pun yang turut terlibat dalam perbuatan melanggar hukum sehingga
terjadi kasus korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran
rupiah ini harus diseret ke meja hijau tanpa tebang pilih.
“Siapa pun yang
terlibat harus diseret hingga ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan
perbuatan mereka yang berakibat pada terjadinya kerugian negara,” tegasnya.
Untuk diketahui,
Tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru akhirnya menaikan status kasus dugaan
korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku
Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 setelah jaksa menemukan adanya indikasi
korupsi dalam penggunaan dana tersebut.
“Kita sudah
ekspos itu barang (kasus MTQ-red). Nah sekarang kita sudah tingkatkan ke tahap
penyidikan. Jadi penyelidikan sudah selesai dan sekarng kita sudah di tahap
penyidikan,” katya Kasih Pidsus Kejari Buru Ahmad Bagir kepada media ini via
telepon selulernya, Selasa (17/9) malam.
Menurut Bagir,
kendati sudah menaikkan status kasus ini dan telah mengerucut, tetapi pihaknya
belum menetapkan tersangka yang dianggab bertanggung jawab atas indikasi
penyalagunaan dana kegiatan keagamaan itu.
“Belum ada
tersangka. Penyidikan umum saja dulu,” ucapnya.
Ia menjelaskan,
belum ditetapkannya tersangka itu merupakan langkah antisipasi pihaknya dalam
penanganan kasus ini, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang kemudian
mengambil langkah pra peradilan pasca
dilakukan penetapan tersangka.
“Kita antisipasi
jangan sampai ada pra peradilan atau apakah. Gara-gara dulu rame-rame pra
peradilan itu, makanya kita biasanya penyidikan tanpa tersangka dulu,”
terangnya.
Sebelumnya
diberitakan, sejumlah saksi kembali diperiksa Tim Kejaksaan Negeri (Kejari)
Buru terkait dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat
Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 di Mapolsek Namrole,
Jumat (30/08).
Mereka yang
diperiksa terdiri dari Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event
Organizer (EO) Jibrael Matatula, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas Perpustakaan dan Arsip
Kabupaten Bursel Nasir Waly, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy,
Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan Staf
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa.
Jibrael Matatula
yang biasa disapa Jiba terlihat datang ke Mapolsek untuk mengikuti proses
pemeriksaan pukul 09.30 WIT dan hingga pukul 20.00 WIT, jiba masih diperiksa
jaksa.
Sementara Semy
Tuhumury terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.26 WIT dan sempat pulang pukul
17.00 WIT dan kembali lagi pukul 17.30 WIT untuk menjalani proses pemeriksaan
dan baru selesai pukul 20.05 WIT.
Semy ketika
kembali mengambil bukti kwitansi untuk disampaikan kepada wartawan, mengaku
bahwa dirinya dimintai untuk memasukan bukti kwitansi yang belum dimasukkan.
“Masih ada lagi,
tinggal 2 bukti kwitansi ini saja,” kata Semy kepada wartawan dan kemudian
masuk ke Mapolsek untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Sementara itu,
Nasir Waly terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.46 WIT dan selesai mengikuti
proses pemeriksaan tersebut pukul 20.05 WIT.
Sedangkan
Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy terlihat mendatangi Mapolsek
pukul 15.40 WIT dan juga belum selesai menjalani proses pemeriksaan hingga
berita ini ditulis.
Kemudian, Mantan
Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan Staf Asisten I
Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa terlihat mendatangi Mapolsek pukul 10.00
WIT dan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pukul 13.00 WIT.
Sebelumnya
diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Iskandar Walla juga
diperiksa, Kamis (29/08). Selain Sekda, sejumlah saksi lainnya juga turut
diperiksa, yakni Penjabat Kepala BPKD Kabupaten Bursel Jeane Risampessy,
Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael
Matatula, Istri almarhum mantan Wakil Bupati Bursel Erny Seleky, Bendahara
Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy
Selanjutnya, ada
juga Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal
Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa, Staf Dinas Pariwisata Kabupaten Bursel
Leksi Sigmarlatu dan Guru SMA Negeri Namrole Linda Lesnussa.
Selain itu, Tim
Kejari Buru juga telah memeriksa Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel
Kader Tuasama, Rabu (28/08).
Selain Kader,
sejumlah saksi lain pun turut diperiksa, termasuk yang sebelumnya telah
diperiksa pun kembali menjalani proses pemeriksaan, yakni Kepala Dinas
Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas
Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Nasir Wally, Bendahara Dinas
Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda
Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre
Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.
Sedangkan pada
Selasa (27/08) Tim Kejari Buru juga telah melakukan pemeriksaan terhadap
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Mantan Kadis Perindag
Kabupaten Bursel Yan Latuiperissa, Mantan Bendahara Disperindag Kabupaten
Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli
Nurpata, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy, Mantan Bendahara
Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda
Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten
Bursel Mario Solissa.
Sebelumnya, Tim
Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi, Senin (23/08) yang terdiri dari
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Sekretaris DPRD Kabupaten
Bursel Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Bursel Umar Mahulette, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel
Semy Tuhumury, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Muhammad Sukri,
Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman
Sangadji, Bendahara Bagian Kesra Kabupaten Bursel Hatija Loilatu dan Bendahara
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel Usman Bachta.
Tak hanya itu,
Kamis (28/08) lalu Tim Jaksa juga sudah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kasat Pol PP
Kabupaten Bursel Asnawy Gay, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri
Muhammad, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy
Tuhumury, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel
Yan Latuperissa, Kepala BKSDM Kabupaten Bursel AM Laitupa.
Kemudian, Kabag
Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony yang sebelumnya telah menjalani proses
pemeriksaan pun kembali diperiksa bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji dan Bendahara Bagian
Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija Loilatu.
Sementara itu,
Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla yang menurut informasi akan kembali diperiksa
ternyata hanya datang ke Mapolsek sekitar pukul 12.15 WIT dan kembali lagi
sekitar 3 menit kemudian dengan menumpangi mobil dinasnya DE 7 KM karena akan
mengikuti rapat pleno di DPRD Bursel.
Begitu pun
dengan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy yang sehari sebelumnya
telah diperiksa pun terlihat datang ke Mapolsek sekitar pukul 13.20 WIT, namun
sekitar 5 menit kemudian sudah meninggalkan Mapolsek lagi.
Sedangkan pada
Rabu (21/8) Tim Jaksa pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kabag Kesra Setda Kabupaten
Bursel Mansur Mony, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Bursel, Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten
Bursel Halija.
Kemudian pada
Selasa (20/8) Tim Jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda
Kabupaten Bursel Iskandar Walla dan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath
Salampessy.
Sementara itu,
Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) Kejari Buru Berty Tanate kepada
wartawan usai melakukan pemeriksaan mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap
saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan, termasuk yang telah diperiksa pun
masih akan diperiksa lagi.
“Kita masih
lanjut terus, yang sudah diperiksa juga masih ada yang belum selesai. Masih
lanjut juga,” kata Berty singkat.
Sementara itu,
dari sumber terpercaya di Kejari Namlea mengungkapkan bahwa Tim Kejari Namlea
akan melakukan pemeriksaan marathon terhadap para saksi yang ditaksir bisa
mencapai ribuan orang.
“Kami akan melakukan
pemeriksaan terhadap banyak sekali saksi, mungkin bukan hanya ratusan, tetapi
bisa ribuan orang,” ungkap sumber itu.
Sumber tersebut
mengaku bahwa karena banyaknya saksi yang akan diperiksa pihaknya, maka
kemungkinan kasus ini akan memakan waktu yang cukup lama dan baru bisa
dilimpahkan ke Pengadilan awal Tahun depan.
“Saksi yang akan
diperiksa ini cukup banyak, jadi tidak mungkin dalam tahun ini, kemungkinan
awal tahun depan baru dilimpahkan ke Pengadilan,” tandasnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment