Foto : Logo MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Bursel (Kiri) dan Logo Kabupaten Bursel (Kanan) |
Namrole,
Kompastimur.com
Pihak-pihak yang terlibat dalam indikasi
korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku
Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 nampaknya tidak
akan bernafas legah.
Sebab, setelah melakukan serangkain pemeriksaan
saksi secara marathon sejak Selasa (20/8) hingga
Selasa (17/9) Tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru yang dipimpin langsung
oleh Kasie Pidsus Kejari Buru, Ahmad Bagir telah menemukan adanya perbuatan
melawan hukum berupa korupsi terhadap dana kegiatan keagamaan itu.
Terkait itu, Tim Jaksa pun telah
melakukan ekspos terhadap kasus itu dan menaikkannya ke tahap penyidikan.
“Kita sudah ekspos itu barang (kasus MTQ-red). Nah sekarang
kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi penyelidikan sudah selesai dan
sekarng kita sudah di tahap penyidikan,” katya Kasih Pidsus Kejari Buru Ahmad
Bagir kepada Kompastimur.com via
telepon selulernya, Selasa (17/9) malam.
Menurut Bagir, kendati sudah menaikkan
status kasus ini dan telah mengerucut, tetapi pihaknya belum menetapkan
tersangka yang dianggab bertanggung jawab atas indikasi penyalagunaan dana kegiatan
keagamaan tersebut.
“Belum ada
tersangka. Penyidikan umum saja dulu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, belum ditetapkannya tersangka itu
merupakan langkah antisipasi pihaknya dalam penanganan kasus ini, jangan sampai
ada pihak-pihak tertentu yang kemudian mengambil langkah pra peradilan pasca dilakukan penetapan tersangka.
“Kita antisipasi jangan sampai ada pra peradilan
atau apakah. Gara-gara dulu rame-rame pra peradilan itu, makanya kita biasanya
penyidikan tanpa tersangka dulu,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah saksi
kembali diperiksa Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru terkait dugaan korupsi
dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017
sebesar Rp 28.748.200.000,00 di Mapolsek Namrole, Jumat (30/08).
Mereka yang diperiksa terdiri dari
Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael
Matatula, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy
Tuhumury, Bendahara Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bursel Nasir Waly,
Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy, Mantan Bendahara Bagian Hukum
Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel
Andre Solissa.
Jibrael Matatula yang biasa disapa Jiba
terlihat datang ke Mapolsek untuk mengikuti proses pemeriksaan pukul 09.30 WIT
dan hingga pukul 20.00 WIT, jiba masih diperiksa jaksa.
Sementara Semy Tuhumury terlihat
mendatangi Mapolsek pukul 15.26 WIT dan sempat pulang pukul 17.00 WIT dan
kembali lagi pukul 17.30 WIT untuk menjalani proses pemeriksaan dan baru
selesai pukul 20.05 WIT.
Semy ketika kembali mengambil bukti
kwitansi untuk disampaikan kepada wartawan, mengaku bahwa dirinya dimintai
untuk memasukan bukti kwitansi yang belum dimasukkan.
“Masih ada lagi, tinggal 2 bukti
kwitansi ini saja,” kata Semy kepada wartawan dan kemudian masuk ke Mapolsek
untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Sementara itu, Nasir Waly terlihat
mendatangi Mapolsek pukul 15.46 WIT dan selesai mengikuti proses pemeriksaan
tersebut pukul 20.05 WIT.
Sedangkan Bendahara Hibah Kabupaten
Bursel Fath Salampessy terlihat mendatangi Mapolsek pukul 15.40 WIT dan juga
belum selesai menjalani proses pemeriksaan hingga berita ini ditulis.
Kemudian, Mantan Bendahara Bagian Hukum
Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel
Andre Solissa terlihat mendatangi Mapolsek pukul 10.00 WIT dan baru selesai
menjalani proses pemeriksaan pukul 13.00 WIT.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Iskandar Walla juga diperiksa, Kamis (29/08).
Selain Sekda, sejumlah saksi lainnya juga turut diperiksa, yakni Penjabat
Kepala BPKD Kabupaten Bursel Jeane Risampessy, Perwakilan PT. Johnson Kaleb
Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael Matatula, Istri almarhum mantan
Wakil Bupati Bursel Erny Seleky, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath
Salampessy
Selanjutnya, ada juga Mantan Bendahara
Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda
Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten
Bursel Mario Solissa, Staf Dinas Pariwisata Kabupaten Bursel Leksi Sigmarlatu
dan Guru SMA Negeri Namrole Linda Lesnussa.
Selain itu, Tim Kejari Buru juga telah
memeriksa Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel Kader Tuasama, Rabu
(28/08).
Selain Kader, sejumlah saksi lain pun
turut diperiksa, termasuk yang sebelumnya telah diperiksa pun kembali menjalani
proses pemeriksaan, yakni Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten
Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel
Nasir Wally, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Mantan
Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I
Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah
Kabupaten Bursel Mario Solissa.
Sedangkan pada Selasa (27/08) Tim Kejari
Buru juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Asisten I Setda Kabupaten Bursel
Alfario S Soumokil, Mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan Latuiperissa,
Mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas
Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Bendahara Hibah Kabupaten Bursel
Fath Salampessy, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa
Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan staf Badan
Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.
Sebelumnya, Tim Jaksa juga telah
memeriksa sejumlah saksi, Senin (23/08) yang terdiri dari Asisten I Setda
Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Sekretaris DPRD Kabupaten Bursel Hadi
Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bursel Umar
Mahulette, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel Semy Tuhumury,
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Muhammad Sukri, Kasubag Perencanaan
dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji, Bendahara
Bagian Kesra Kabupaten Bursel Hatija Loilatu dan Bendahara Dinas Koperasi dan
UMKM Kabupaten Bursel Usman Bachta.
Tak hanya itu, Kamis (28/08) lalu Tim
Jaksa juga sudah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kasat Pol PP Kabupaten
Bursel Asnawy Gay, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri Muhammad,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury,
mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel Yan
Latuperissa, Kepala BKSDM Kabupaten Bursel AM Laitupa.
Kemudian, Kabag Kesra Setda Kabupaten
Bursel Mansur Mony yang sebelumnya telah menjalani proses pemeriksaan pun
kembali diperiksa bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda
Kabupaten Bursel Halija Loilatu.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bursel
Iskandar Walla yang menurut informasi akan kembali diperiksa ternyata hanya datang
ke Mapolsek sekitar pukul 12.15 WIT dan kembali lagi sekitar 3 menit kemudian
dengan menumpangi mobil dinasnya DE 7 KM karena akan mengikuti rapat pleno di
DPRD Bursel.
Begitu pun dengan Bendahara Hibah
Kabupaten Bursel Fath Salampessy yang sehari sebelumnya telah diperiksa pun
terlihat datang ke Mapolsek sekitar pukul 13.20 WIT, namun sekitar 5 menit
kemudian sudah meninggalkan Mapolsek lagi.
Sedangkan pada Rabu (21/8) Tim Jaksa pun
sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten
Bursel Hakim Tuankotta, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony, Kasubag
Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel, Herman
Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija.
Kemudian pada Selasa (20/8) Tim Jaksa
juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla
dan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy.
Sementara itu, Kasie Perdata dan Tata
Usaha Negara (Datum) Kejari Buru Berty Tanate kepada wartawan usai melakukan
pemeriksaan mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain masih
akan terus dilakukan, termasuk yang telah diperiksa pun masih akan diperiksa
lagi.
“Kita masih lanjut terus, yang sudah
diperiksa juga masih ada yang belum selesai. Masih lanjut juga,” kata Berty
singkat.
Sementara itu, dari sumber terpercaya di
Kejari Namlea mengungkapkan bahwa Tim Kejari Namlea akan melakukan pemeriksaan
marathon terhadap para saksi yang ditaksir bisa mencapai ribuan orang.
“Kami akan melakukan pemeriksaan
terhadap banyak sekali saksi, mungkin bukan hanya ratusan, tetapi bisa ribuan
orang,” ungkap sumber itu.
Sumber tersebut mengaku bahwa karena
banyaknya saksi yang akan diperiksa pihaknya, maka kemungkinan kasus ini akan
memakan waktu yang cukup lama dan baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan awal
Tahun depan.
“Saksi yang akan diperiksa ini cukup
banyak, jadi tidak mungkin dalam tahun ini, kemungkinan awal tahun depan baru
dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkapnya.
(KT-01)
0 komentar:
Post a Comment