Namrole, Kompastimur.com
KPU Buru Selatan
(Bursel) meminta Pemda Bursel dapat mensupport proses dan tahapan Pemeilihan
Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di tahun 2020 mendatang.
Hal ini
disampaikan, 4 komisioner KPU dalam jumpa persnya, Senin (16/09/2019) di Kantor
KPU Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten setempat.
Dikesempatan
itu, Ketua KPU Syarif Mahulauw menuturkan terkait anggaran Pilkada tahun 2020
sudah memasuki tahapan pembahasannya namun sampai saat ini belum ada pembahasan
resmi antara KPU dengan Pemda dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TPAD) untuk pembahasan draff anggaran Pilkada 2020 yang telah di usulkan.
“Rancangan
anggaran sudah kami serahkan ke Pemda, namun hingga saat ini belum ada respon
Pemda untuk mempertemukan kami KPU dengan TPAD untuk membahas draf yang sudah
kami sampaikan. Kami sampaikan hal ini beberapa kali ke Pak Is Walla sebagai
Sekda mengingat sesuai PKPU Nomor 15 itu penandatangan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) jatuh pada tanggal 1 Oktober 2019,” ucap Mahulauw.
Dikatakan, KPU
telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp25.Milyar lebih ke
Pemda Bursel. Anggaran sebesar ini diusulkan karena KPU telah menghitung secara
rinci semua anggaran yang perlu dikeluarkan untuk Pilkada dengan asumsi
terjadinya penambahan TPS, Kandidat yang lebih dari 3 pasangan, serta rentan
kendali dan letak geografis Kabupaten Bursel itu sendiri.
“Kita sama-sama
tahu bahwa dari Enam kecamatan di sini dan akses darat dan tercepat itu hanya
kecamatan Namrole dengan kecamatan Waesama, itupun ada beberapa dusun yang
harus di lalui melalui laut begitu juga dengan Kecamatan Fena Fafan, sisanya di
akses melalui laut. Kecamatan lain itu memiliki akses sulit sehingga dengan
faktor geografis ini kita telah menghitung dengan cermat sehingga anggaran yang
kami ricikan dan usulkan itu Rp.25 Milyar lebih,” terangnnya.
Sedangkan,
Anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Ismuddin Boy, menjelaskan anggaran
sebesar itu disusun bukan karena keinginan dari KPU Bursel namun semua itu
telah dirincikan dengan segalah situasi dan kondisi yang akan terjadi jika
Pilkada itu berlangsung.
Dengan belum
dibahasnya anggaran Pilkada antara KPU dengan TPAD, menurutnya harus
memperhatikan dua hal. Hal pertama berkaitan dengan besar anggaran dan hal
kedua berkaitan dengan proses pencairan. Apa ini dicair secara bertahap atau
seperti apa sehingga pertemuan dengan TPAD itu perlu dan harus segera
dilaksanakan.
“Jika dual hal
ini tidak sinkron maka akan menghabat proses teknis penyelenggaraan Pikada itu
sendiri. Begitu juga dengan jumlah TPS, bukan maunya KPU menambah-nambah, namun
itu berdasarkan laporan masyarakat yang dusunya berjahuan dengan desa induk dan
jika dihitung seorang pemilih itu dia berada di TPS sekitar 10 menit, maka
pemilih pada TPS tidak lebih dari 300 itu bukan karena kita yang atur dan ada
unsur-unsur lain tidak ada sama sekali,” kata Booy.
Disamping itu,
Booy menjelaskan bahwa jangan dilihat besar anggaran tersebut, karena merujuk
pada TPS kemarin yang TPSnya masih sedikit saja dengan anggran Rp.12 milyar
lebih tetapi kenyataan KPU masih kekurang anggaran apalagi saat ini dengan
kecendrungan inflasi harga barang dalam jangka waktu yang lama.
Ia juga mengajak
kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran pilkada
tersebut jika disetujui.
“Kami juga
meminta kepada Publik untuk memantau penggunaanya, jika disalah gunakan kenapa
dari dulu-dulu kami KPU tidak kaya-kaya. Ini harus dimengerti oleh pemerintah
daerah dan sama-sama dibahas sehingga jumlah yang disampaikan KPU itu dapat
dirasionalisasi secara bersama-sama berdasarkan kebutuhan bukan kemahuan kita,”
paparnya.
Anggota KPU
Kordiv Hukum James Tasane juga menambahkan bahwa anggaran yang diusulkan ke
Pemda itu sudah dihitung sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan dan untuk
TPS-TPS yang ada di dusun-dusun adat,
tidak bisa disatukan dengan desa induk meskipun DPTnya kecil
“Dusun-dusun
adat itu tidak bisa kita satukan dengan desa induk seperti dusun kilometer 9,
Fatiban, Walafao dan dusun-dusun lainnya karena jarak dusun tersebut jahu dari
desa induk. Jadi walapun DPTnya kecil tetap TPSnya tidak bisa ditarik mengingat
keterbatasan mereka ke desa induk,” ucap Tasane.
Ditambahkan,
proses sengketa Pilkada bukan hanya sampai di Mahkamah Konstitusi (MA) tetapi
ada juga di Bawaslu dan PTUN.
"Faktanya
proses hukum Pilkada itu bukan hanya sebatas MA tetapi ada juga di Bawaslu dan
PTUN. Ini terkait dengan bakal calon yang tidak lolos verifikasi bisa
berpeluang menggugat KPU dalam hal ini di PTUN. Jadi jangan berpikir anggaran
advokasi hanya sebatas di dalam DKPP saja tetapi juga dengan Bawaslu dan PTUN,”
terangnya.
Sementara,
Devisi Parmas dan SDM Jainudin Solissa, menekankan bahwa semua anggaran yang
diajukan bukan karena kemauan dari pihak KPU namun semua itu telah di anggarkan
sesuai dengan kebutuhan Pilkada, mulai dari tahapan sosialisasi, perancangan
program sampai dengan penetapan calon terpilih hingga gugatan dari pasangan
calon.
“Kita hanya
berharap pemerintah daerah turut memberikan dukungan dan support yang penuh
kepada KPU untuk melaksanakan Pilkada di 2020 ini. Ini agenda Nasional dan pemerintah pusat melalui
Kementrian Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk
memberi dukungan kepada KPU agar penyelenggaran Pilkada tahun 2020 bisa
sukses,” jelas Solissa
“Mudah-mudahn
kami di undang untuk mempresentasikan kebutuhan anggaran yang telah disampaikan
ke pemerintah daerah,” tambahnya.
Sedangkan Devisi
Data Nurdin Soumena mengutarakan bahwa di Bursel ini, TPSnya dikategorikan
sebagai TPS tersulit sehingga KPU sangat berharap usulan anggaran itu dapat
direspon dengan baik oleh Pemda dan anggaran itu, semuanya sudah dirincikan
item per item.
“Bagaiman proses
tahapan Pemilu ini mau sukses jika anggarannya tidak mencukupi dan memenuhi
target. Jadi kami KPU berharap ada respon baik dari Pemda untuk sama-sama
mebahas anggaran ini agar tidak terjadi miss,” pintahnya.
Tak hanya
Pimpinan dan anggota KPU, tetapi Sekretaris KPU Solaiman Loilatu pun angkat
bicara dan meminta Pemda untuk ikut serta mensukseskan Pilkada dengan
mengundang KPU untuk membahas anggaran yang telah diusulkan.
“Sekali lagi,
anggaran ini bukan maunya KPU, tetapi usulan yang harus di bahas dan
dirasionalisasi antara KPU dengan TPAD mulai dari sengketa hukum sehingga bisa
dibahas disana dan dapat dicocokan oleh kedua pihak. Kali ini kan kita cetak
logistik sendiri dan APK. Pilgub kemarin saja semua dicetak dari Provinsi tapi
tetap menggunakan anggaran yang cukup besar,” tandasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment