SBT, Kompastimur.com
Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas secara tegas mengingatkan para Kepala Desa untuk melaporkan ke dirinya jika saat verifikasi dokumen ada pungli yang dilakukan oleh tim Verifikasi di Dinas PMD.
Hal ini diungkapkan keliobas dalam sambutan singkatnya yang diterima media ini saat peletakan batu pertama Masjid Darun Naim Tanafora pada, Sabtu (14/09/19) di Negeri Werinama.
Keliobas menjelang akhir sambutannya mengingatkan para Kepala Desa untuk tidak menggantikan BPN/BPNA, karena itu bukan kewenangan para Kepala Desa.
Ia bahkan sesal dengan beberapa Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur dalam struktur (perangkat Desa) didominasi oleh sanak family, sehingga dalam membahas APBDes pun bisa saja dilakukan dari kamar ke kamar tanpa sepengetahuan Masyarakat Desa.
Tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat berbahaya.
“Masyarakat yang usulkan mereka BPN/BPNA . Yang bisa mengangkat dan memberhentikan mereka adalah Saya. Bapak Kepala Desa, Anak bendahara, om sekretaris, pembahasan mulai dari kamar ke kamar tanpa masyarakat tahu itu bahaya,” sesal Keliobas.
Selain itu, keliobas fokus dalam melihat persoalan Hukum yang melibatkan para Kepala Desa, sehingga kedepan, dirinya akan memerintahkan Tim APIP untuk bekerja maksimal.
Bahkan orang nomor satu ini secara tegas mengingatkan aparat penegak Hukum untuk tidak memanggil dan memeriksa para Kepala Desa terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa sebelum masalah tersebut sampai di tim Aparatur pengawas Intern Pemerintah (APIP), maka pihak penegak Hukum diharapkan untuk tidak bermain panggil dan periksa.
“Makanya dua bulan kedepan saya perintahkan penguatan kepada TIM APIP kita belum sampai di APIP maka jangan dulu diambil oleh penegak hukum. Jaksa jangan main ambil saja dan jangan main periksa saja,” tegas Keliobas.
Orang satu di SBT ini bahkan merasa aneh dengan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur. Karena Anggaran yang digelontorkan begitu besar dari Pemerintah Pusat, namun sampai saat ini masyarakat desa belum merasakan kesejahteraan.
Selain itu, Keliobas menghimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur agar segera melaporkan kepada dirinya , jika saat Verifikasi dokumen di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terjadi pungli disana.
“50-60 KK namun tidak bisa sejahtera kan aneh. Jika ada pungli di Pemdes segera laporakn dengan bukti yang jelas kepada saya. Saya pastikan saya akan evaluasi yang bersangkutan,” tegas Keliobas.
Penegasan disampaikan Keliobas karena ada informasi yang beredar selama ini bahwa ada terjadi dugaan pungli di Dinas PMD mulai dari Nilai kecil hingga Rp.10 Juta bahkan ada yang lebih. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment