SBB, Kompastimur.com
Kasus dugaan
suap terhadap Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang kini
penanganannya mulai molor sudah menjadi perhatian seluruh pihak termasuk Penyuluh Anti Korupsi La Ode Jainal S,Hi.
Dimana menurut Jainal, Kasus dugaan suap anggota DPRD SBB
tersebut tetap dan harus di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Harus tetap di
usut tidak ada yang perlu di ragukan. Saya selaku Penyuluh Anti Korupsi
mengharapkan Bupati SBB, M Yasin Payapo harus segera di periksa sesuai
prosedural yang ada,” tegas Jainal saat dihubuungi media ini, Rabu (18/09/19).
Selain itu,
dirinya meminta agar pihak kepolisisan dalam hal ini Polres SBB dapat serius
dalam menangani kasus tersebut karena sudah menjadi wacana ramai di masyarakat kabupaten setempat.
“Saya meminta
agar Polres SBB serius, sebab kasus dugaan suap anggota DPRD SBB sudah menjadi
perhatian publik, jadi prinsipnya sudah menjadi perhatiam serius dan sudah
terpublikasi. Saya merasa Polres SBB lambat dalam menangani kasus ini,”
ujarnya.
Dikatakan, jika
nanti dalam pemeriksaan dan mendapati kebenaran bahwa Bupati SBB tidak terbukti,
maka pihak Bupati juga bisa melaporkan balik karena telah terjadi pencemaran
nama baik dan harus di proses pula.
“Karena sesuai dengan
pasal 317 (1) barang siapa dengan sengaja melakukan pengaduan atau
pemberitahuan palsu kepada penguasa baik secara tertulis atau tidak ditulis
tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam
karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat
tahun,” jelasnya.
Lajutnya,
seperti video yang beredar di paripurna kata akhir fraksi Golkar, Hendrik
Seriholo telah pengembalian uang dan uang tersebut diduga diberikan atas arahan
Bupati SBB M. Yasin Payapo untuk menyuap anggota DPRD, sehingga Laporan
Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2018, yang diduga banyak bermasalah dapat berjalan dengan
mulus.
“Dalam kasus ini
bisa saja saya beramsumsi bukan hanya Hendrik Seriholo saja yang menerima suap, bahkan bisa jadi masih ada lagi oknum-oknum yang lainnya pula. Dan andaikan
memang perlu bukti, semestinya Polres SBB jelih dalam hal ini, kan ada soft copy
rekaman percakapan pada sidang paripurna tersebut,” paparnya.
Bahkan, tambahnya, dalam
video tersebut, tidak hanya mengembalikan uang, Hendrik Seriholo dengan tegas
menyatakan bahwa Fraksi Golkar menolak Laporan Pertanggung Jawaban APBD SBB 2018 yang
ditetapkan menjadi Perda. (KT/RED)
0 komentar:
Post a Comment