SBT, Kompastimur.com
Transparansi
Dana Desa resmi dilakukan oleh Kepala Desa Taa Kecamatan Kelimury Kabupaten
Seram Bagian Timur, Hasan Basri Mahu. Demikian diungkapkan oleh Bendahara Negeri
Administratif Taa, Zainudin Patiiha pada, Sabtu (14/09/19) di Bula.
Patiiha
mengatakan, musyawarah transparansi Dana Desa oleh pihak desa kepada masyarakat
Desa Taa tersebut pada tanggal 09-09-2019 di gedung Sekolah MIS Taa.
Ditambahkan,
transparansi Dana Desa disaksikan lansung oleh masyarakat desa, Kapolsek Geser,
Babinsa, Perwakilan pihak Kecamatan Kelimury, BPNA Taa serta salah satu
Pendamping lokal Desa (PLD)
"Turut hadir
itu Kapolsek Geser, perwakilan koramil, perwakilan Camat Kilmury, PLD, BPNA dan
Warga Masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut,
Patiiha menjelaskan, tranparansi anggaran ini sekaligus penyerahan Dana Desa
Kepada Pelaksana kegiataan yang teridri dari, Ahmad Boinaur Selaku Kaur
Pembagunan dan Abdullah Patiekon sebagai Kaur Pemberdayaan.
Dana Desa yang
dicairkan ini teridir dari Tahap I dan Tahap II yang difokuskan untuk beberapa
kegiatan.
"Dua Tahap,
belanja seng dan semen untuk rehap rumah warga dan ada belanja spit fiber untuk
operasional desa, belanja tenda untuk desa serta tunjangan guru mengaji
Dll," bebernya.
Ketika ditanya
terkait dengan Dana Desa yang diterima oleh Desa Taa, Patiiha mengatakan, total
Dana Desa yang diterima mulai dari tahap I dan Tahap II bernilai ratusan juta
Rupiah
"Totol dua
tahap itu Rp.470 juta lebih," ucap Patiiha merincikan. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment