Namlea, Kompastimur.com
Plt Ketum DPP
PPP, H Soarso Manoarfa, merestui politisi muda PPP di Kabupaten Buru, Dali
Fahrul Syarifuddin untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Buru periode 2019-2024.
Dengan
penunjukan Dali ini, maka kini tercatat akan ada dua jebolan UMI Makassar yang
berada di tampuk pimpinan DPRD Buru, setelah sebelumnya PKB juga telah merestui
Djalil Mukaddar.
Bila sehari dua
ke depan DPP Partai Golkar kembali merestui incambent, Iksan Tinggapy SH untuk
menduduki pucuk pimpinan dewan (ketua), maka tiga pimpinan dewan ini seluruhnya
dipegang oleh jebolan UMI.
Sekertaris DPC
PPP Kabupaten Buru, Arwin Kaimudin SH yang dihubungi wartawan, membenarkan
penunjukan Dali Fahrul Syarifuddin untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD
Buru yang menjadi jatah dari partai berlambang Ka'bah ini.
"Iya, Dali
yang dipercayakan mengemban amanah ini. Suratnya sudah kami terima dari sepekan
lalu dan kini sedang kami proses persyaratan afministrasinya,"benarkan
Arwin Kaimudin, saat dihubungi wartawan Kamis malam (5/9).
Menurut
Sekertaris DPC PPP Buru, penunjukan Dali Fahrul Syarifuddin itu tertuang dalam
surat Nomor 2250/IN/DPP/VIII/2019, tanggal 36 Agustus 2019, perihal Persetujuan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Dari PPP.
Surat yang
ditujukan kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Buru ini diteken langsung Plt Ketum PPP, H Soarso
Manuarfa dan Sekertaris, H Aral Sani. Tembusan surat ikut dikirim ke KPU
Kabupaten Buru, Bawaslu Buru, Ketua DPRD Buru dan DPW PPP Maluku.
Dalam surat itu
dijelaskan, bahwa memperhatikan surat DPC Partai Persatuan Pembangunan
Kabupaten Buru Nomor 46/Inter/SEK-PPP/VIII/2019, tanggal 18 Agustus 2019,
perihal Permohonan Penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Periode 2019 2024,
maka DPP Partai Persatuan Pembangunan menyetujui Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Buru dari Partai Persatuan Pembangunan, sebagai berikut :
1.
Merekomendasikan Sdr. Dali Fahrul Syarifuddin, S.Com. sebagai Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Buru.
2.
Menginstruksikan kepada DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Buru untuk
segera memproses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru tersebut sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu
Dali Fahrul Syarifuddin dihubungi terpisah mengatakan, baginya rekomendasi itu
sebagai bentuk kepercayaan, sekaligus amanah yang diberikan partai kepadanya.
“Alhamdulillah,
saya sangat bersyukur kepada Allah SWT atas amanah ini. Terimakasih banyak saya
ucapkan kepada DPP, DPW PPP Maluku dan DPC PPP Buru,” ujarnya.
Jebolan S1 Teknik
Informatika Universitas Muslim Makassar tahun 2012 ini lebih jauh menegaskan,
bahwa penunjukan dirinya adalah amanah dan sebuah tanggungjawab besar, sekaligus sebagai cambuk
baginya agar bekerja maksimal untuk rakyat di DPRD.
Begitu juga
sebagai jalan untuk mengayomi rekan-rekan sesama legislator di parlemen, yang
akan bekerja untuk rakyat.“Yang paling penting dari amanah ini adalah tentang
komitmen beta untuk berupaya maksimal, dalam memberikan yang terbaik untuk
masyarakat Buru” ucapnya.
Dali lahir di
Namlea tanggal 6 Mei 1991, dipilih menjadi anggota DPRD Buru di periode lalu
dari Dapil 2 meliputi Kec.Batabual, Teluk Kayeli, Waelata, Lolongquba, dan
Waeapo.
Ia mengikuti
jejak bapaknya yang juga pernah satu periode duduk di DPRD Buru periode
sebelumnya.
Lima tahun
menekuni karier sebagai politisi di DPRD , ayah satu putra ini tidak pernah
diterpah prahara dan isue negatif lainnya. Di pileg kali ini, Dali kembali
terpilih untuk periode lima tahun berikutnya.(KT/10)
0 komentar:
Post a Comment