Ambon,
Kompastimur.com
Saat ini terjadi
kekosongan blagko e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kota Ambon, sehingga pihak Disdukcapil
sementara membatasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
“Kemarin kita
hanya mendapatkan blangko dari pusat sebanyak 500 keping, dan saat ini stoknya
sudah terbatas, makanya kami membatasi pencetakan KTP-El,” akui PLT Kepala
Disdukcapil Kota Ambon, Marsella Haurissa kepada awak media di Ambon, Minggu
(1/9/2019).
Menurut Haurissa,
pencetakan KTP-E sementara hanya bisa dilakukan pemula yakni bagi mereka yang
berusia 17 tahun.
”Jadi untuk
sementara, kami hanya melayani untuk anak usia 17 yang baru selesai sekolah,
yang mau melanjutkan sekolah diluar daerah dan mereka yang mau lanjut kerja.
Selain itu, seperti rusak, hilang dan lainnya, kami tak layani karena kondisi ini,” terangnya.
Dikatakan,
keterbatasan blangko disebabkan bukan hanya di Kota Ambon tapi secara nasional.
Bahkan, kabarnya
blangko e-KTP akan ada setelah pembahasan APBN Perubahan ditetapkan.
“Jadi saat ini kita
hanya akan mengeluarkan KTP sementara.
Sampai penetapan APBN perubahan baru blangko itu ada. Diperkiraanya pada
bulan November,” paparnya.
Langka selanjutnya
telah dilakukan pihak Disdukcapil yakni akan memberikan pengumuman kepada
masyarakat sehingga masyarakat tak perlu repot-repot datang untuk mengurus e-KTP.
Ia menambahkan,
sejak adanya pengumuman tak ada masyarakat yang datang mengurus KTP-E selain
mereka yang mau lanjut sekolah dan cari kerja.
“Jadi seluruh masyarakat
sudah tahu, karena kita sudah berikan pengumuman dan setiap masyarakat datang
kita beritahu, bukan kosong ada tapi terbatas, yang cuman kita prioritaskan
yang tadi itu,” tandasnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment