Ambon, Kompastimur.com
Proses
pelantikan 35 Anggota Legislatif (Aleg) periode 2019-2024 yang berlangsung pada
tanggal 11 September 2019 di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon berjalan kondusif,
lancar dan aman.
Nama-nama
Anggota DPRD terpilih masa bakti 2019-2024 sebanyak 35 orang yang siap dilantik
dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadialan Negeri Ambon yakni James
Maatita dengan Partai PDIP Dapil 3, Echa Far-Far Partai PDIP Dapil 4, Markus
Pattiapon Sp Partai Golkar Dapil 1, Ely Toisutta S.sos Partai Golkar Dapil 3,
Seth Pormes S.sos Partai Golkar Dapil 4, Rustam Latupono Spi Partai Gerindra
Dapil 2.
Cristian
Latumahina Partai Nasdem Dapil 1, Ridwan Hasan PBB Dapil, Drs. Usman Yakop PKPI
Dapil 4, Muhamad Taslim Matdoan SE PKB Dapil 2, Yuliana Pattipelihu PKPI Dapil
1, Drs Abdul Rohim PBB Dapil 1, Harisaty S.Sos PKB Dapil 3, Yusuf Wali Spi PKS
Dapil 2, Ali Rahman Ohorela SE PAN Dapil 3, Jefry Toisuta Demokrat Dapil 1,
Mulyani Minggus Demokrat Dapil 2, Yusuf Latumete S.sos Demokrat Dapil 3, Robeth
Soulissa S.sos Demokrat Dapil 4, Muhamad SE PPP Dapil 2.
Margaretha
Siahay Partai Golkar Dapil 2, Jhony Paulus Wattimena SH Partai Gerindra Dapil
1, Astrid Yoni Fantina Partai Gerindra Dapil 3, Crish Yanto SE Partai Gerindra
Dapil 4, Rovik A Afifudin SE PPP Dapil 3, Akbar Rarahap PPP Dapil 4, Jhony
Mainake SE Partai Nasdem Dapil 3, Moris Tamaela Partai Nasdem Dapil 4.
Achmad Ohorella
SIP Partai Hanura Dapil 2, Marthin Sapulette SE Parati Hanura Dapil 3,
Muliyonos Estrik Partai Hanura Dapil 4, Ridwan Hasan SH PBB Dapil 2, Soenanan
SE PKS Dapil 4, Ramla PDIP Dapil 1, Gerald Mailoa PDIP Dapil 3.
Pelantikan
Anggota DPRD kota Ambon tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota
Ambon nomor 171/6709/ SETKOT tanggal 22 Angustus 2019 dan SK Komisi Pemilihan
Umum (KPU) kota Ambon nomor 208/PL.01.9-PR/8171/Skc-kot/VIII/2019 tanggal 15
Agustus 2019 perihal surat pengatar berkas penetapan calon terpilih anggota
DPRD Ambon.
Sesuai dengan
Undang-Undang Pasal 1 Ayat 2 yang berbunyi, Kedaulatan ada di tangan rakyat maka
dinamika kehidupan Masyarakat perlu di perhatikan lebih khususnya mengurangi
angka pengangguran dan kemiskinan. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat lewat
Sumber Daya Alam (SDA) agar komposisi sebagai pemegang roda pemerintahan dapat
di percayai oleh rakyat Kota Ambon secara keseluruhan.
Walikota Ambon,
Richard Louhenapessy dalam sambutannya menyampaikan, menata pemerintahan daerah
yang baik (good local govermance), merupakan isu yang paling mengemuka dalam
pengelolaan administrasi publik dewasa ini.
Pemerintah
daerah yang baik kuat hanya bisa tercapai apabila ada sinergitas antara
eksekutif dan legislatif.
“Atas nama
Pemkot Ambon, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara-saudara sebagai
anggota DPRD kota Ambon periode 2019-2024 dan telah di ambil sumpah janjinya
pada 5 tahun yang akan datang, ini sangat di tentukan oleh suara dan karya
anda. Saya juga sampaikan yang sama kepada anggota DPRD periode 2014-2019 yang
telah mengakhiri masa jabatanya, atas kerjasama yang terjalin dengan baik
selama ini, serta seluruh kemampuan yang dicurahkan untuk memberikan yang baik
bagi Ambon,” ucap Walikota.
Menurutnya, DPRD
adalah unsur penyelenggara Pemerintah, oleh kerena itu, pihaknya berharap
anggota DPRD 2019-2024 yang telah diambil sumpah/janji hari ini, bisa menjadi
mitra pemerintah, terutama dalam menjalankan funsi legislatif.
“Anggota DPRD
diharapkan dapat melahirkan ouput, berupa produk hukum yang aspiratif dan rensposif,
karena mengakomodasi tuntutan, kebutuhan dan harapan masyarakat, sementara itu
dalam menjalankan anggaran, DPRD harus terlibat secara aktif, proaktif, dan
bukan reaktif serta sebagai legitimator usulan APBD yang diajukan oleh
pemerintah,”ujar Louhenapessy.
Selain itu, Ia
juga menekankan pada funsi pengawasan, dimana fungsi ini sangat bermakna dan penting
baik bagi pemerintah maupun pelaksana pengawasan yaitu DPRD.
“Pemerintah
merupakan funsi pengawasan suatu mekanisme peringatan dini, untuk mengawal agar
pelaksanaan seluruh program dan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran serta
berdampak bagi kesejateraan masyarakat kota Ambon dan untuk pelaksana
pengawasan, funsi pengawasan ini merupakan tugas mulia dan amanah dalam rangka
perbaikan di kemudian hari,” ujarnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment