• Headline News

    Sunday, August 11, 2019

    Wattiheluh : Tenaga Pendamping Desa di Maluku Harus Dimaksimalkan


    Ambon, Kompastimur.com 
    Untuk mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan di Provinsi Maluku, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta harus bisa memaksimalkan jumlah pendamping desa untuk mengimbangi desa yang ada di Maluku.  

    Hal ini diungkapkan Pengamat Ekonomi dan Pembangunan Maluku M. Saleh Wattiheluh mengingat jumlah pendamping desa yang tidak sebanding dengan jumlah desa di Maluku, dinilai merupakan salah satu faktor yang menjadi kendala maksimalnya pengelolaan DD dan ADD di Maluku.

    “Jumlah desa kita di Maluku kan cukup banyak mencapai 1.198 desa dan ini tidak sebanding dengan 493 orang pendamping plus 254 pendamping di kecamatan, sesuai data dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku, ini sangat tidak relevan. Apalagi geografis Maluku yang terdiri dari pulau-pulau dan rentan kendali yang cukup sulit,” kata M. Saleh Wattiheluh, kepada wartawan, Sabtu (10/8/2019).

    Dikatakan, DD dan ADD merupakan sebuah program vital yang langsung menyentuh ke desa sasaran. Dan program ini tentunya sangat berefek pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya di pedesaan. Apalagi sesuai instruksi peresiden, tahun ini alokasinya banyak diproyeksikan untuk pemberdayaan masayarakat.

    “Dengan kondisi Maluku dililit tingkat kemiskinan yang masih tinggi, harusnya realisasi DD dan ADD itu, dimaksimalkan. Salah satunya penataan dan penguatan di tingkat perencanaan dan pengawasan itu. Ini yang menjadi domain dan peran pendamping desa yang ditugaskan,” tutur Wattiheluh.

    Mantan anggota DPRD Maluku ini mengatakan, dari penjelasan Kepala DPMD Provinsi Maluku tentang peran tenaga pendamping desa yang dioptimalkan dalam pengelolaan DD dan ADD yang berimplikasi pada satu tenaga pendamping menangani tiga hingg lima desa, itu sangat tidak efektif di dipastikan tugas yang dijalankan dilapangan tidak maksimal.

    Sebab, kata Saleh, tenaga pendamping desa adalah ujung tombak pemerintah yang ditugaskan untuk membantu perangkat desa dalam merealisasikan pengelolaan dana desa. Sudah tentu, bukan saja soal hal-hal teknis yang dijalankan tapi juga minimal pendamping desa harus menjadi motivator dan dinamisator dalam merealisasikan DD dan ADD.

    “Jangan heran kalau masih ada perangkat desa yang terjerat kasus hokum karena menyalahgunakan DD dan ADD, karena memang minimnay control dan pengawasan itu. Saya yakin kalau satu desa dipegang satu tenaga pendamping akan sagat berpengaharuh positif bagi realisasi DD dan ADD,” tandasnya. (KT/12) 
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wattiheluh : Tenaga Pendamping Desa di Maluku Harus Dimaksimalkan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top