Namrole, Kompastimur.com
Abdurahman
Letetuny (49) warga Desa Pohon Batu, Buru Selatan (Bursel) ditemukan tewas di
Penginapan Ical Jl Lorong Kopi Kel Uritetu Kec Sirimau Kota Ambon tepatnya di
Kamar Mandi No. 3 (tiga), Sabtu (03/08/2019) pukul 03.16. Wit.
Korban ditemukan
awal oleh Zamal (20) Resepsionis Penginapan Ical dan Roy Tinine (20) Roomboy
Penginapan Ical dalam keadaan terbujur kaku di samping WC.
Saat ditemukan korban
mengenakan baju pakaian bermotif garis merah, hitam, putih dan coklat, memakai
sarung warna hijau dan menggunakan celana pendek Warna coklat
Kronologis
kejadian yang diterima wartawan dari Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, menurut Keterangan saksi Zamal, menerangkan
bahwa Pada pukul 02.00 WIT saksi sementara ada di tempat resepsionis kemudian
saksi berhendak mau menjalankan air Kamar mandi, kemudian saksi mengetuk pintu
di dalam kamar mandi tersebut bersama Saksi 2.
Karena korban
sudah dari tadi didalam kamar mandi dan tidak menjawab, kemudian saksi langsung
membuka pintu dengan cara mendorong pintu kamar mandi tersebut, kemudian saksi
langsung melihat korban dalam keadaan tersungkur di samping WC kamar mandi
tersebut, kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak
kepolisian.
Sedangkan menurut
saksi Roy Tinine, dalam keterangannya menerangkan bahwa sekitar pukul 02.30
WIT, Saksi Zainal memanggilnya untuk
melihat kejadian tersebut di TKP, kemudian saksi mengetuk pintu namun korban
tidak menjawabnya, karena pintu WC tidak terbuka kemudian saksi langsung
melaporkan kepada Supriadi, (31) yang bekerja sebagai pegawai swasta di Hotel
Sumber Rahasia.
Kemudian saksi
bersama 2 (Dua) teman lainnya melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak
Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kel Uritetu Kecamatan Sirimau.
Zainal langsung
mendobrak pintu kamar mandi tersebut menggunakan tangan, kemudian saat pintu
kamar mandi sudah terbuka korban sudah dalam keadaan terbujur kaku di samping
WC tersebut.
Sekitar Pukul
04.16 WIT, Anggota Polsek Sirimau tiba danlangsung mengamankan TKP serta
langsung menghubungi Unit Identifikasi Polres Ambon bersama dengan Piket SPKT
Polres Ambon.
Pada pukul 04.20
WIT Unit identifikasi Polres Ambon tiba di TKP dan langsung melakukan Tindakan
Olah TKP.
Korban sudah
dibawa ke rumah sakit Sakit Bhayangkara Tantui Ambon menggunakan mobil
ambulance sekitar Pukul 05.34 WIT dan
pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga Korban.
Pihak keluarga
Korban menolak dilakukan Otopsi dan membuat pernyataan oleh Aly Letetuni. Dari
hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,
selanjutnya Jenasah Korban di semayamkan di Ruang Jenazah RS. Bhayangkari
Tantui Ambon.
Saat pemeriksaan
luar pada jenazah terdapat Kunci Kamar dengan No 214 Penginapan Ical. Korban
diketahui masuk Kepenginapan Ical Pada hari Jumat Tanggal 02 Agustus 2019 Pukul
09.00 WIT. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment