Jibrael Matatula, Perwakilan PT. Johnson Kaleb Production |
Namrole, Kompastimur.com
Perwakilan PT.
Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer (EO) Jibrael Matatula yang
dipercayakan menangani kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat
Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00 nyaris ditahan di
Mapolsek Namrole, Kamis (29/08) malam usai menjalani proses pemeriksaan sejak
pagi.
Pria yang akrab
disapa Jiba itu nyaris di tahan lantaran terlilit hutang terhadap belasan
masyarakat yang membantunya dalam proses kegiatan MTQ Tahun 2017 lalu maupun
anggota Polsek Namrole yang ditaksir mencapai ratusan juta.
Dimana, selama ini
ketika ditagih, Jiba sering menghindar dan tak mau mengangkat telepon
selulernya.
Uti, salah satu
warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole yang ditugaskan untuk mendekorasi
panggung utama lomba MTQ pun harus duduk sejak pagi di Mapolsek guna melaporkan
masalah ini ke polisi, lantaran Jiba belum membayar ongkos kerjanya sebesar Rp.
15 juta.
Tak hanya Uti,
tetapi warga Desa Labuang lainnya yang juga anggota Polsek Namrole Novi
Waeleuruw pun turut menagih hutang sebesar Rp. 61 juta dari Jiba.
Selain itu, ada
pula belasan warga Desa Labuang lainnya yang dipakai Jiba untuk menjadi
pendamping Kafilah maupun sebagai tenaga Teknisi Lighting selama kegiatan MTQ
pun belum dibayarkan oleh Jiba.
Dari pantauan media
ini, Jiba telah selesai diperiksa sekitar pukul 20.00 WIT, namun salah satu
jaksa kemudian keluar dan memanggil Novi Waeleuruw dan Uti bersama sejumlah
anggota Polsek lainnya untuk masuk ke ruangan pemeriksaan untuk membicarakan
terkaiat utang yang harus dibayarkan oleh Jiba kepada mereka.
Tak lama kemudian
Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar pun ikut masuk ke ruangan untuk memediasi
masalah tersebut. Dimana, Kapolsek kemudian mendesak Jiba untuk membuat
pernyataan akan melunasi hutangnya terhadap Novi maupun Uti.
Kapolsek kepada
wartawan usai memediasi masalah itu pun mengakuinya kalau Jiba terlilit hutang
dan jika tak membuat pernyataan untuk membayar, maka yang bersangkutan akan
ditahan.
“Dia punya
hutang, tapi saya sudah perintahkan dia buat pernyataan siap membayar dan dia
sampaikan bahwa Dia punya uang di Sudi, anggota Polres Buru dan saya sudah cek
memang benar dia punya uang ada di Sudi. Jadi, kalau dia tidak tanda tangan
pernyataan untuk membayar, maka dia tidak bisa keluar dari kantor saya,” kata
Kapolsek.
Sementara itu,
Uti kepada wartawan mengaku bahwa selama ini dirinya sudah berupaya untuk
melakukan penagihan kepada Jiba, tetapi selalu saja Jiba menghindari dirinya.
“Pernah istri
saya sakit dan saya butuh uang, saya telepon dia bilang tidak ada uang. Jadi,
tidak ada niat untuk membayar sama sekali,” kata Uti.
Selanjutnya,
ketika saya telepon hampir 20 kali, Jiba tak pernah merespon panggilan
teleponnya.
“Untungnya hari
ini dia sementara menjalani proses pemeriksaan di Polsek, jadi saya tunggu dari
pagi. Saya sudah nekat untuk tidak makan siang pun yang penting saya tunggu
sampai saat ini, tapi dia sudah punya niat membayar,” terangnya.
Sementara itu,
Jiba yang keluar sekitar pukul 21.00 WIT terlihat agak kecapean dan bingung,
bahkan salah satu wartawan yang dikira sebagai penagih hutang pun turut diajak
untuk nanti ketemu dengan dirinya untuk dapat diselesaikan secara baik.
“Nanti ikut saya
ke penginapan ya, akan saya selesaikan,” ucap Jiba.
Namun ketika
wartawan mengaku bahwa bukan dirinya, Ia pun kemudian mendekati Uti dan
menyampaikan hal yang sama ke Uti, bahkan meminta Uti untuk menghubungi
sejumlah warga Labuang yang selama ini belum dibayarkan ongkos kerjanya.
Dimana, mereka
dijanjikan akan bertemu Jiba di Penginapan pukul 21.30 WIT untuk mengambil
ongkos kerja mereka. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment