Piru,Kompastimur.com
Bupati Seram
Bagian Barat (SBB) Moh Yasin Payapo menyerahkan Buku Tabungan dan Material
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya secara simbolis kepada penerima manfaat yang
berlangsung di kantor Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB, Jumat (2/8/2019).
Bupati SBB Moh
Yasin Payapo dalam sambutannya, mengatakan jumlah penerima bantuan sebanyak
delapan desa dengan total penerima bantuan berjumlah 350 Kepala Keluarga yang
tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten SBB.
Yakni Huamual
Belakang Desa Waesala 50 unit, dan Alang Asaude 20 Unit, Kecamatan Huamual Desa
Luhu,50 Unit, Lulur 24 unit,Iha 26 unit, Kecamatan Seram Barat Desa Piru 50
Unit Dan Desa Ety (Dusun Loun) 10 Unit, Desa Kawa 34 Unit.
Selanjutnya
Kecamatan Taniwel Desa Taniwel 16 Unit, dan Uwes 20 Unit, Kecamatan Kairatu
Desa Kairatu 25 Unit, Kairatu Barat Desa Waihatu 25 Unit
Lanjut Bupati, masing
masing KK mendapatkan dana sejumlah Rp 17.500.000 Yang Terdiri Dari Rp
15.000.000 (dalam Bentuk Bahan) dan Rp 2.500.000 untuk upah kerja, dengan rumah
berukuran 6x6 untuk meningkatkan kualitas rumah para penerima itu sendiri.
Dikatakan, masyarakat
dapat menerima material bahan bangunan tersebut dalam tiga tahap. Tahap
pertama, 30 persen dari jumlah bantuan untuk pembelian bahan bangunan.
“Sementara untuk
penyaluran tahap kedua, dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan
peningkatan kualitas rumah minimal 35 persen dan seterusnya sampai 100 persen
selesai." Urai Payapo
Payapo
berharap dengan adanya program BSPS ini
dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga
jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.
Dikesempatan
yang sama pula Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, Pieter
Pakabu, mengakan di tahun 2018 Kabupaten SBB mendapat bantuan 550 unit rumah
dengan biaya per rumah sebesar Rp 15.000.000, namun atas keterbatasan anggaran
yang ada, maka pada tahun 2019, Kabupaten SBB hanya mendapat bantuan 350 unit
rumah dengan total biaya Rp. 6.120.000.000.
Di tahun 2019
ini terdapat peningkatan besaran jumlah bantuan per unit sebesar Rp 17.500.000
dengan rincian Rp 15.000.000 untuk biaya material dan Rp 2.500.000 untuk upah
tukang yang diperuntukan bagi pembangunan rumah dengan ukuran 6×6 meter
persegi.
“Bantuan ini
diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baik mungkin guna meningkatkan penghasilan
hidup masyarakat ekonomi rendah,” harap Pakabu (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment