Oleh
Mantan pengurus Himpunan Mahasiswa perikanan Indonesi ( HIMAPIKANI) Wilayah VII
Maluku, Malut, Papua: M.Taufiq Rumfot
SBT, Kompastimur.com
Seram Bagian
Timur (SBT) merupakan Salah satu dari Kabupaten yang ada dalam wilayah Provinsi
Maluku yang terletak di ujung timur Pulau Seram, Didalamnya terkandung Sumber
Daya Alam yang melimpah untuk dijadikan tumpuan pembangunan ekonomi berbasis
sumber daya alam. Gugusan pulau di Ujung Timur SBT adalah gugusan Pulau Seram
Timur, Pulau Gorom, Kesui Watubela dan Teor.
Secara
Grografis, berhadapan dalam wilayah Pengelolan perikanan Laut Banda, Laut
Arafura dan Laut Seram. Tentu memiliki potensi perikana yang begitu melimpah, namun
hingga kini, belum dioptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya
yang dimiliki. Pengelolaan perikanan saat ini menunjukkan tren semakin menurun
baik dari sisi berlakunya UU 23 Tahun 2014 yang mengamantkan Pemerintah Daerah
tidak lagi mengelola laut 4 Mil dari garis pantai maupun Kondisi pemanfaatan
sumber daya perikanan di Seram Bagian Timur masih jauh dari harapan untuk
menjadi sektor andalan.
Oleh karena itu,
apakah Pemerintah Daerah berfikir untuk menjadikan beberapa Daerah di gugusan
pulau di Seram Timur, Pulau Gorom dan Kasui watubela serta Pulau teor sebagai
Kawasan minapolitan. Kawasan minapolitan itu dimaksudkan untuk meningkatkan
produksi perikanan demi kesejahteraan masyarakat. Program minapolitan
digulirkan sebagai akselerator bagi pembangunan kelautan dan perikanan berbasis
kawasan yang mampu membangkitkan multiplier effect perekonomian daerah.
Bisakah Pemda
menetapkan lokasi-lokasi pengembangan kawasan perikanan terpadu (Minapolitan di
gugusan) sebagai sentra pengembangan perikanan Kawasan, disamping itu, apakah Pemda
dapat membuat satu terobosan untuk mengoptimalkan laju perekonomian di gugusan pulau
tersebut dengan mengalokasikan dana untuk setiap kecamatan di kawasan gugusan
pulau di ujung bumi Ita Wotu Nusa. Dana itu disiapkan untuk memperbaiki dan
membangun infrastruktur, khususnya sarana prasarana yang menunjang
kegiatan perekonomian dalam kawasan minapolitan gugusan Pulau.
Terhadap
kebijakan tersebut, saya akan menganalisis dari perspektif pembangunan ekonomi
nasional dan pembangunan ekonomi daerah, hal ini penting karena suatu kebijakan
harus dinilai dari aspek signifikansi, efisiensi, kualitas serta manfaat yang
dirasakan langsung oleh masyarakat. Signifikansi kebijakan pada dasar
pelaksanaan program minapolitan memiliki tiga tujuan, yaitu meningkatkan
produksi serta kualitas perikanan, meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya
serta pengolahan ikan, dan mengembangkan kawasan ekonomi perikanan untuk
menggerakkan ekonomi daerah.
Maka dalam
konteks Nasional, tujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara penghasil
produk perikanan terbesar di dunia, maka tentunya Pemerintah Pusat akan
memberikan Intervensi khusus dalam mengalikasikan anggaran dalam menyusun program
nasional dalam pengembangan kawasan di maksud, sebab program minapolitan yang
diyakini akan meningkatkan produksi perikanan di Indonesia yang berkontribusi
dari Seram Bagian Timur.
Sedangkan dalam
konteks pembangunan daerah, pengembangan kawasan minapolitan sangat penting
untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di gugusan pulau, disinilah
letak keuntungan pengembangan kawasan di gugusan pulau di ujung timur SBT
sebagai sebuah strategi pemerataan pembangunan.
Pengembangan kawasan
minapolitan cukup prospektif karena berdiri di atas prinsip pengembangan
kewilayahan yang efektif, efisien. Dengan demikian, diharapkan potensi kekayaan
laut di wilayah ujung Timur SBT dapat dikembangkan dan dieksploitasi secara
optimal, sehingga berdampak positif bagi masyarakat. Disamping itu, para
pengambil kebijakan di daerah ini harus fokus dan serius dalam mengembangkan
kawasan tersebut sehingga berjalan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil
Bupati SBT saat ini. Bagi saya, semuanya tergantung cara dan pandangan kita
masing-masing dalam melihat kemajuan di bumi ITA WOTU NUSA. (KT/Rls)
0 komentar:
Post a Comment