Piru, Kompastimur.com
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten SBB Moksen Pelu membuka program
Bursa Inovasi Desa yang berlangsung di Desa Waihatu Kecamatan Kairatu Barat
Kabupaten SBB. Selasa (20/8/2019).
Turut hadir tim
kerja P3MD Provinsi Maluku, konsultan pendamping 5 wilayah Provinsi Maluku,
Camat Kairatu Sapri Tutupoho, Camat Amalatu A. Wakano, Camat Inamosol Freintje
Laturette, Camat Elpaputih Julis Nahuway,Para Kepala Desa, tim inovasi
kabupaten,tim pelaksana inovasi desa,
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten SBB Moksen Pelu dalam sambutannya
mengatakan, pelaksanaan BURSA INOVASI DESA (BID) Tahun 2019 di Kabupaten Seram
Bagian Barat sedikit berbeda dari tahun 2018. Kalau tahun 2018 Bursa Inovasi
Desa dilaksanakan ditingkat kabupaten, maka tahun ini di laksanakan dengan cara
pembagian pada dua cluster.
“Cluster pertama
terdiri dari Kecamatan Kairatu Barat, Kairatu, Inamosol, Amalatu, Elpaputih,
dan Kepulauan Manipa. Sedangkan Cluster kedua terdiri dari kecamatan Taniwel
dan Taniwel Timur, Huamual, Huamual
Belakang dan Seram Barat," ungkapnya.
Ditambahkannya,
dengan dilaksanakannya Bursa Inovasi Desa (BID) di Cluster kecamatan maka Hawa
Inovasi Desa akan semakin di dekatkan ke masyarakat dan akan memberikan
motivasi dan inovasi-inovasi baru bagi desa untuk berpartisipasi dalam proses
menggali dan memanfaatkan potensi yang ada.
"Program
inovasi desa salah satu kegiatannya adalah Bursa Inovasi Desa (BID). diharapkan
mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif
dan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam
menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas
dan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Dikatakannya,
dalam menata desa dan memajukan warganya termasuk mengadopsi dan mengembangkan
inovasi-inovasi baru dalam pelaksanaan pembangunan desa secara utuh dan
memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan desa negeri.
“Perkembangan
ini tentunya tetap menjadi motivasi kita semua untuk berupaya untuk
meningkatkan capaian-capaian yang telah kita peroleh," terang Pelu.
Menurut Pelu,
ada dua agenda utama dalam pelaksanaan
Program Inovasi Desa adalah Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) serta
Penyedia Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), dan tahun 2019 merupakan tahun ke- dua
pelaksanaannya di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Pengelolaan Pengetahuan
dan Inovasi Desa (PPID) menyediakan beragama praktek cerdas pengelolaan
pembangunan desa, sehingga dapat dikembangkan, di pertukarkan dan dilaksanakan
antar desa, antar wilayah dan antar daerah untuk mempercepat perubahan desa ke
arah yang lebih baik," tuturnya.
Akhiri
sambutannya, Pellu menyampaikan bahwa PID diselenggarakan oleh kemendesa PDTT
dengan dukungan pendanaan dari bank dunia untuk meningkatkan kapasitas desa
sesuai dengan Undang-Undang no 06 tahun 2014 tentang Desa,
“Dalam
mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara
berkualitas dan strategis baik dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan
kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, maupun
insfrastruktur desa,” tutupnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment