• Headline News


    Thursday, August 22, 2019

    Paripurna di DPRD SBT Abaikan Azan Dzuhur


    SBT, Kompastimur.com 
    Rapat Paripurna penyampaian Rancangan peraturan Daerah tentang laporan pertanggungjawan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 abaikan Waktu Dzuhur.

    Rapat paripurna ini digelar, Kamis (22/08/09) di Ruang Sidang Utama DPRD SBT.

    Penyampaian nota pandangan akhir Fraksi oleh Fraksi-fraksi DPRD SBT terbilang aneh, karena penyampaian pandangan akhir fraksi yang bertepatan dengan waktu Sholat dzuhur ini diabaikan.

    Pembacaan pandangan akhir fraksi yang dimulai dengan Fraksi Partai Golkar. Setelah dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi Demokrat, telah masuk pada adzan dzuhur.

    Saat itulah, Ketua Komisi A DPRD SBT, Umar Gassam lansung Interupsi. Wakil rakyat dari Partai Gerindra ini meminta Pimpinan Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD SBT, Abdullah Kelilauw ini agar bisa menskors karena adzan telah dikomandankan, namun tidak diindahkan dan tetap melanjutkan Agenda Rapat Paripurna.

    "Interupsi pimpinan, kalau bisa Rapat ini di skors dulu karena sudah adzan Dzuhur, agar kita bisa menjalankan kewajiban kita," ucap Gassam.

    Disaat itulah, pimpinan sidang sempat berhenti dan memberikan isyarat, agar pembacaan pandangan akhir fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Katua Fraksi, Ros Badillah, harus melanjutkan membaca nota pandangan akhir farksi tersebut. Kemudian Ketua Fraksi Partai Demokrat meminta kepada ketua Komisi A DPRD SBT agar melanjutkan pembacaan pandangan Akhir fraksi.

    "Bapa U (sapaan Umar Gassam), Saya bisa lanjut," tanya Badilah yang kemudian melanjutkan pembacaan pandangan Fraksi.

    Selesai dari Partai Demokrat, pembacaan Pandangan akhir fraksi dilanjutkan dengan mempersilahkan, Fraksi PKPI, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan Fraksi Kebangkitan Perjuangan Keadilan (KPK) 

    Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Bupati Seram Bagian Timur, Ketua DPRD SBT, Agil Rumakat, Para pimpinan OPD dan FORKOPIMDA. Rapat Paripurna rancangan peraturan Daerah Tentang laporan pelaksanaan tahun Anggarn 2019 ini berakhir pada pukul 14:06 WIT. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Paripurna di DPRD SBT Abaikan Azan Dzuhur Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top