Namrole, Kompastimur.com
Assisten III
Bidang Administrasi Umum Rony Lesnussa resmi membuka Focus Group Discussion
(FGD) Pra-Studi Kelayakan Pembangunan Pelabuahn Laut lokasi Kabupaten Buru
Selatan (Bursel), Provinsi Maluku tahun 2019.
FGD ini
berlangsung di aula Penginapan Golden Alfre’s, Kamis (23/08/2019) dan di hadiri
oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri Muhammad, narasumber oleh kepala
KPLP Namrole Margarita Wattimury dan Sri Ida dari Bagian Perencanaan Dirjen
Kementrian Perhubungan Republik Indonesia serta tamu undangan lainnya.
Lesnussa saat
membacakan sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa mengatakan bahwa
sesuai undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran
mengindikasikan perlunya penyediaan ifrastruktur pelabuhan sebagai tempat
perpindahan intra dan antarmoda transportasi.
“Pembangunan
pelabuhan harus direncanakan secara tepat, memenuhi persyaratan teknis
pelabuhan, kelestarian lingkungan dan memperhatikan keterpaduan intra dan
antarmoda transportasi,” ucap Lesnussa.
Sehingga,
lanjutnya, dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan pelabuhan diperlukan
sebuah studi yang dapat memberikan gambaran secara komprehensip tentang
kelayakan pada beberapa aspek yang dianggap penting sebelum dimulainnya
pembangunan.
Dijelaskan,
berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Dalam Negeri Nomor PM 112 tahun 2017
tentang pedoman dan proses perencanaan dilingkungan Kementrian Perhubungan
bahwa pra studi kelayakan merupakan suatu preliminary Appraisal studi kawasan
terhadap potensi permintaan guna mengetahui secara indikatif apakah suatu
rancangan kegiatan layak untuk dikaji dengan studi kelayakan atau tidak.
“Penyusunan pra
kelayakan pembangunan laut diharapkan dapat diperoleh prioritas dasar penentuan
strategi dan skenario pengembangan pelabuhan laut dalam suatu wilayah,"
ucapnya.
Diaktakan, Pemda
Bursel berharap dengan terselenggaranya kegiatan FGD ini dapat membantu dalam
menentukan prioritas pembangunan pelabuhan di Bursel sesuai dengan kriteria
kelayakan.
“Daerah berharap
melalui kegiatan ini dapat menentukan prioritas pembangunan pelabuhan baru
berdasarkan kriteria kelayakan teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan yang
disesuiakan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment