• Headline News

    Tuesday, August 20, 2019

    KPK Harus Periksa Mantan Kadis PU Bursel Soal Kasus Gratifikasi

    Foto : Wasekjen PB HMI Muhammad Iqbal Souwakil
    Namrole, Kompastimur.com
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang hingga kini tak tersentuh hukum.

    “Kami mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Kabupaten Bursel Abdulrahman Soulissa yang hingga kini belum dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bursel,” kata Wasekjen PB HMI Muhammad Iqbal Souwakil dalam releasenya yang diterima media ini, Senin (19/08).

    Padahal, lanjut Iqbal, kontraktor dan sejumlah pejabat di Dinas PU Kabupaten Bursel sudah diperiksa sejak awal bulan Juli 2019 lalu.

    “Kami berharap KPK serius dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi ini. Sebab, menurut kami KPK pastinya sudah mengantongi bukti-bukti tambahan pasca dilakukannya pemeriksaan terhadap para kontraktor dan pejabat di Dinas PU Kabupaten Bursel,” ucap Iqbal yang juga mantan Ketua Umum HMI Cabang Ambon tersebut.

    Menurut Iqbal, dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Kabupaten Bursel, maka kasus ini pasti akan kian terang menderang.

    “Ya, kami yakin dengan memeriksa mantan Kadis PU Kabupaten Bursel, pasti kasus ini akan terang menderang. Sebab, waktu itu mantan Kadis PU Kabupaten Bursel adalah KPA sehingga kami menduga yang bersangkutan tahu persis aliran dana Gratifikasi itu masuk ke kantong siapa saja,” paparnya.

    Tambahnya lagi, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, haruslah dijerat sesuai hukum yang berlaku dan tak boleh dibiarkan lolos setelah melakukan praktek-praktek korupsi yang merupakan musuh kita bersama di negara ini.

    “Semoga KPK tetap konsisten dan professional dalam menangani kasus korupsi. Kami berharap KPK tidak masuk angin dalam penanganan kasus ini. Sebab, kalau sampai KPK masuk angin, bagaimana mungkin kita bisa melakukan pemberantasan korupsi di Negara kita tercinta ini, termasuk di Kabupaten Bursel,” paparnya.

    Dikutif dari Siwalimanews.com, dua pejabat Dinas PU Kabupaten Bursel telah diperiksa oleh KPK, Rabu (3/70 lalu. Kedua pejabat itu terdiri dari Joseph AM Hungan yang masih aktif di Dinas tersebut dan Adrian Maun yang sudah bertugas di Balai Jalan Maluku.

    Pemeriksaan terhadap keduanya itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan.

    Selain kedunya, Bos PT Mutu Utama Konstruksi, Allen Wap­lau alias Chai Modern juga turut dice­car tim penyidik KPK, Rabu (3/7).

    Sebelumnya, KPK kembali melan­jutkan pemeriksaan terhadap sejum­lah kontraktor, Selasa (2/7), salah satunya Direktur Utama PT Beri­ngin, Andrias Intan alias Kim Fui.

    Kim Fui yang berdomisili di Jalan Ampera, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dicecar tim penyi­dik lembaga anti rasuah menyang­kut dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pro­yek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Bursel. 

    Tak hanya Kim Fui, namun istrinya Venska Intan juga dicecar oleh tim penyidik yang dikoordinir oleh Ronny Roy.

    Pemeriksaan Kim Fui dan istrinya berlangsung di ruang lantai I Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale, Kecamatan Sirimau Ambon, pukul 11.00 hingga 19.30 WIT.

    Seperti diberitakan, KPK membidik dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan.

    Sejumlah  kontraktor dan pejabat Dinas PU Buru Selatan dicecar tim KPK. Langkah hukum dilakukan tim penyidik KPK berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditanda­tangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt Pimpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra Simanjuntak.

    Informasi yang diperoleh, sebanyak empat kontraktor diperiksa, Senin (1/7), yang dipusat­kan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku.

    Dari empat kontraktor yang dipe­riksa, salah satunya Dirut PT Dinamika Maluku, Rudy Tandean.  Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 hingga 20.30 WIT.

    “Ini pemeriksaan lanjutan, peme­riksaan sudah dilakukan sejak bebe­rapa hari lalu,” kata sumber di Kan­tor KPK.

    Dalam pemeriksaan itu para kontraktor, diwajibkan membawa rekening pribadi dan perusahaan untuk dicocokan dengan penyidik KPK. Sebab, rekening koran para pengusaha juga sudah dikantongi oleh penyidik lembaga anti rasuah itu.

    Ketua tim penyidik KPK, Ronny Roy saat dicegat usai melakukan pemeriksaan, enggan berkomentar kepada wartawan. Tim penyidik berjumlah empat orang itu, lang­sung memasuki mobil Avanza hitam DE 1632 AH.

    Kepala BPKP Perwakilan Maluku, Nasmifida yang dikonfirmasi, meng­akui KPK memakai sejumlah ruangan di Kantor BPK Maluku untuk melakukan permintaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Namun pihak mana saja yang dipanggil, ia mengaku tidak tahu.

    “Iya ada pemberitahuan dari KPK akan memakai sejumlah ruangan di kantor. Namun terkait adanya pemeriksaan saya tidak tahu, karena memang saya baru sampai dari Jakarta,” kata Nasmifida, sambil memasuki mobilnya.

    Sumber di Kantor KPK menye­but­kan, selain sejumlah kontraktor, ada beberapa pejabat Dinas PU Bursel yang diperiksa.

    Sejumlah kontraktor yang sudah dan akan dicecar, diantaranya adalah Direktur Utama PT Beringin Andrias Intan alias Kim Fui, Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tan­dean, pimpinan PT Vidi Citra Ken­cana Ivana Kwelju, pimpinan PT Fajar Mulia Markus Kwelju, pim­pinan CV Venny Katrida Kwelju, Venska Intan, M. Lewakabessy, Henny Loppies, dan Bos PT Mutu Utama Konstruksi, Allen Waplau alias Chai.

    Sedangkan pejabat Dinas PU Kabupaten Bursel yang masuk daftar pemeriksaaan adalah Joseph AM Hungan,  TH Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahar­gianto, dan Adrian Maun. (KT-01/S5)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPK Harus Periksa Mantan Kadis PU Bursel Soal Kasus Gratifikasi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top