Foto : Wasekjen PB HMI Muhammad Iqbal Souwakil |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang hingga kini tak
tersentuh hukum.
“Kami mendesak KPK untuk segera
melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Kabupaten Bursel Abdulrahman
Soulissa yang hingga kini belum dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan
Gratifikasi di Kabupaten Bursel,” kata Wasekjen PB HMI Muhammad Iqbal Souwakil
dalam releasenya yang diterima media ini, Senin (19/08).
Padahal, lanjut Iqbal, kontraktor dan
sejumlah pejabat di Dinas PU Kabupaten Bursel sudah diperiksa sejak awal bulan
Juli 2019 lalu.
“Kami berharap KPK serius dalam mengusut
kasus dugaan gratifikasi ini. Sebab, menurut kami KPK pastinya sudah
mengantongi bukti-bukti tambahan pasca dilakukannya pemeriksaan terhadap para
kontraktor dan pejabat di Dinas PU Kabupaten Bursel,” ucap Iqbal yang juga
mantan Ketua Umum HMI Cabang Ambon tersebut.
Menurut Iqbal, dengan dilakukannya
pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Kabupaten Bursel, maka kasus ini pasti
akan kian terang menderang.
“Ya, kami yakin dengan memeriksa mantan
Kadis PU Kabupaten Bursel, pasti kasus ini akan terang menderang. Sebab, waktu
itu mantan Kadis PU Kabupaten Bursel adalah KPA sehingga kami menduga yang
bersangkutan tahu persis aliran dana Gratifikasi itu masuk ke kantong siapa
saja,” paparnya.
Tambahnya lagi, siapa pun yang terlibat
dalam kasus ini, haruslah dijerat sesuai hukum yang berlaku dan tak boleh
dibiarkan lolos setelah melakukan praktek-praktek korupsi yang merupakan musuh
kita bersama di negara ini.
“Semoga KPK tetap konsisten dan
professional dalam menangani kasus korupsi. Kami berharap KPK tidak masuk angin
dalam penanganan kasus ini. Sebab, kalau sampai KPK masuk angin, bagaimana
mungkin kita bisa melakukan pemberantasan korupsi di Negara kita tercinta ini,
termasuk di Kabupaten Bursel,” paparnya.
Dikutif dari Siwalimanews.com, dua pejabat Dinas PU Kabupaten Bursel telah
diperiksa oleh KPK, Rabu (3/70 lalu. Kedua pejabat itu terdiri dari Joseph AM
Hungan yang masih aktif di Dinas tersebut dan Adrian Maun yang sudah bertugas
di Balai Jalan Maluku.
Pemeriksaan terhadap keduanya itu berkaitan dengan dugaan
gratifikasi atau dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh
penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten
Buru Selatan.
Selain kedunya, Bos PT Mutu Utama Konstruksi, Allen Waplau alias
Chai Modern juga turut dicecar tim penyidik KPK, Rabu (3/7).
Sebelumnya, KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah
kontraktor, Selasa (2/7), salah satunya Direktur Utama PT Beringin, Andrias
Intan alias Kim Fui.
Kim Fui yang berdomisili di Jalan Ampera, Kota Masohi, Kabupaten
Maluku Tengah, dicecar tim penyidik lembaga anti rasuah menyangkut dugaan
tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara
terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Bursel.
Tak hanya Kim Fui, namun istrinya Venska Intan juga dicecar oleh
tim penyidik yang dikoordinir oleh Ronny Roy.
Pemeriksaan Kim Fui dan istrinya berlangsung di ruang lantai I
Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale,
Kecamatan Sirimau Ambon, pukul 11.00 hingga 19.30 WIT.
Seperti diberitakan, KPK membidik dugaan tindak pidana korupsi
penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek
infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan.
Sejumlah kontraktor dan pejabat Dinas PU Buru Selatan
dicecar tim KPK. Langkah hukum dilakukan tim penyidik KPK berdasarkan
surat perintah penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK
yang juga Plt Pimpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra
Simanjuntak.
Informasi yang diperoleh, sebanyak empat kontraktor diperiksa,
Senin (1/7), yang dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku.
Dari empat kontraktor yang diperiksa, salah satunya Dirut PT
Dinamika Maluku, Rudy Tandean. Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 hingga
20.30 WIT.
“Ini pemeriksaan lanjutan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak beberapa
hari lalu,” kata sumber di Kantor KPK.
Dalam pemeriksaan itu para kontraktor, diwajibkan membawa rekening
pribadi dan perusahaan untuk dicocokan dengan penyidik KPK. Sebab, rekening
koran para pengusaha juga sudah dikantongi oleh penyidik lembaga anti rasuah
itu.
Ketua tim penyidik KPK, Ronny Roy saat dicegat usai melakukan
pemeriksaan, enggan berkomentar kepada wartawan. Tim penyidik berjumlah empat
orang itu, langsung memasuki mobil Avanza hitam DE 1632 AH.
Kepala BPKP Perwakilan Maluku, Nasmifida yang dikonfirmasi, mengakui
KPK memakai sejumlah ruangan di Kantor BPK Maluku untuk melakukan permintaan
klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Namun pihak mana saja yang dipanggil, ia
mengaku tidak tahu.
“Iya ada pemberitahuan dari KPK akan memakai sejumlah ruangan di
kantor. Namun terkait adanya pemeriksaan saya tidak tahu, karena memang saya
baru sampai dari Jakarta,” kata Nasmifida, sambil memasuki mobilnya.
Sumber di Kantor KPK menyebutkan, selain sejumlah kontraktor,
ada beberapa pejabat Dinas PU Bursel yang diperiksa.
Sejumlah kontraktor yang sudah dan akan dicecar, diantaranya
adalah Direktur Utama PT Beringin Andrias Intan alias Kim Fui, Dirut PT
Dinamika Maluku Rudy Tandean, pimpinan PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju,
pimpinan PT Fajar Mulia Markus Kwelju, pimpinan CV Venny Katrida Kwelju,
Venska Intan, M. Lewakabessy, Henny Loppies, dan Bos PT Mutu Utama Konstruksi,
Allen Waplau alias Chai.
Sedangkan pejabat Dinas PU Kabupaten Bursel yang masuk daftar
pemeriksaaan adalah Joseph AM Hungan, TH Wattimury, Stevanus Lesnussa,
Agus Mahargianto, dan Adrian Maun. (KT-01/S5)
0 komentar:
Post a Comment