Foto : Stiker Mustafa Asdar, Direktur Fa. Indo Mulia yang juga mantan Caleg PPP Dapil Buru II (Kecamatan Namlea-Lilialy) |
Namrole, Kompastimur.com
Kontraktor
Mustafa Asdar yang telah membeli 189 Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian
(Distan) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2019 senilai Rp. 567 juta sebelum
proses tender dan diduga sarat masalah selalu memberi alasan dan menghindar
ketika dikonfirmasi terkait proyek bermasalah itu.
Kalau pada Rabu
(21/08) kemarin, Mustafa Asdar yang adalah Direktur Fa. Indo Mulia ini belum
mau berkomentar karena beralasan masih di kampus dan meminta waktu, tetapi
setelah di hubungi lagi hingga malam hari, ternyata nomornya sudah berada
diluar jangakauan alias tak bisa dihubungi.
Kini, Mustafa
Asdar yang adalah Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan
Namlea, Kabupaten Buru itu pun menciptakan alasan baru untuk tidak berkomentar
lagi terkait proyek yang sudah bermasalah dan sarat KKN itu.
“Iya bagaimana
itu,” kata Mustafa Asdar ketika dihubungi via telepon selulernya, Kamis
(22/08).
Ketika dijelaskan
bahwa wartawan media ini hendak mengkonfirmasi dirinya terkait proyek
bermasalah tersebut, mantan Caleg PPP nomor Urut 4 Dapil Kecamatan
Namlea-Lilialy yang gagal melaju ke DPRD Kabupaten Buru ini kemudian mengaku
belum bisa menanggapi masalah tersebut lantaran sementara bersama dengan orang
lain.
“Nanti,
bagaimana.e. Nanti dolo.e beta lagi dengan orang ini,” kata Mustafa sembari
kemudian mematikan handphonenya.
Sebelumnya
diberitakan, proyek pengadaan 189 Mesin Potong Rumput milik Distan Kabupaten Bursel
Tahun 2019 senilai Rp. 567 juta diduga sarat masalah.
Pasalnya, proyek
tersebut hingga kini belum dilakukan proses lelang di website resmi LPSE
Kabupaten Bursel, namun diduga atas dasar kongkalikong antara Kepala Dinas
(Kadis) Pertanian Kabupaten Bursel Aminudin Bugis dan Kontraktor asal Namlea,
Kabupaten Buru bernama Mustafa Asdar, maka pengadaan 189 Mesin Potong Rumput
itu sudah dibelanjakan.
Bahkan, proyek
yang sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Distan Kabupaten Bursel, terterah
bahwa proyek tersebut senilai Rp. 567 juta dengan nilai per unitnya sebesar Rp.
3 juta.
Dari penelusuran
yang dilakukan media ini, diketahui bahwa 189 Mesin Potong Rumput itu telah
diantarkan langsung oleh Kontraktor dan mantan supir Kadis Pertanian Bursel
bernama Samba ke rumah salah satu PNS Distan Kabupaten Bursel bernama Ahmad
Laitupa di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole sejak Juni 2019 lalu.
“Rencananya
mesin-mesin potong rumput tersebut mau ditaruh di kantor, tapi takutnya orang
pencuri, makanya dititipkan di rumah saya,” kata Ahmad kemarin.
Ahmad mengaku,
langsung mengiyakan penitipan di rumahnya itu mengingat yang datang
mengantarkan ialah mantan supir Kadis dan ia mengirah bahwa penitipan itu atas
perintah Kadis.
Sementara itu,
Kadis Pertanian Kabupaten Bursel Aminudin Bugis yang dikonfirmasi via pesan
singkat tak membantah hal itu, namun ia mengaku akan tetap berpedoman pada
prosedur yang berlaku.
“Pengusaha siapa
pun yang ingin melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten
silahkan saja, yang penting saya selaku Kadis tetap berpedoman sesuai
prosedur,” kata Aminudin, Rabu (21/08/2019).
Ditanyai, apakah
nanti proses teder akan diatur untuk memenangkan pihak Mustafa Asdar, Aminudin
hanya mengaku bahwa bahwa tender memang belum dilakukan dan pihaknya belum
melakukan proses apa pun.
“100 % betul
belum tender, makanya secara prosedur Dinas belum ada proses apa pun,” ucapnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment